Pembangunan pabrik bahan peledak, warga Bontang minta tenaga kerja & kontraktor lokal jadi prioritas.
Warga Kelurahan Lok Tuan dan Guntung menyambut baik hadirnya pabrik bahan peledak ketiga di Bontang, yang bakal dikelola PT Kaltim Amonium Nitrat ( PT KAN ).
Namun tak bisa dipungkiri terdapat kekhawatiran di dalam sukacita menyambut berdirinya pabrik dengan nilai investasi mencapai Rp1 trilun tersebut.
Apakah tenaga kerja dan kontraktor lokal bakal digunakan dalam proyek tersebut?
Pertanyaan itu berkali-kali dilempar warga dalam sosialisasi pembangunan pabrik Amonium Nitrat di Bontang oleh PT KAN, Rabu (8/1/2020).
Bahkan tak jarang mereka menggunakan nada tinggi.
Mereka menuntut agar perusahaan tak hanya mengumbar janji manis, layaknya politisi saat kampanye di Pemilihan Umum.
Seperti kata Ketua Karang Taruna Citra Kelurahan Guntung, Gusli meminta komitmen perusahaan untuk menggunakan tenaga kerja dan kontraktor lokal,
baik dalam pembangunan infranstruktur pabrik maupun operasional ke depan.
“Konsep buffer zone tak hanya bicara wilayah terdekat. Tapi juga mayarakat yang terdampak kegiatan,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan bahwa kawasan Guntung merupakan salah satu daerah rawan banjir di Kota Bontang.
Hal tersebut sengaja disampaikan agar jadi perhatian perusahaan ke depan.
“Perusahaan tak perlu bangun pagar, cukup bersikap baik dengan tokoh masyarakat beserta unsur lainnya.
Kami yang akan jadi pagar bapak-bapak sekalian,” serunya.
Untuk diketahui, sesuai hasil tender yang telah dilaksanakan,
pembangunan pabrik akan dikerjakan oleh konsorsium PT Wijaya Karya (Persero)-SEDIN Engineering sebagai kontraktor pelaksana pembangunan Pabrik Amonium Nitrat tersebut.
Nah, saat dikonfirmasi Manajer Proyek PT Wijaya Karya, Hadi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya bakal memprioritaskan tenaga kerja dan kontraktor lokal pada tahap konstruksi pembangunan pabrik.
“Sudah ada instruksi untuk buffer zone, di situ kita harus jalin kerjasama yang baik,” tuturnya.
Terlebih ada Perda Nomor 10 Tahun 2018, dimana setiap perusahaan yang berinvestasi diminta mempekerjakan tenaga kerja lokal Kota Bontang.
Soal proporsional rekrutmen tenaga kerja nantinya, pihaknya bersama warga bakal berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Bontang.
“Kami harus mengikuti Perda. Di Perda itu bukan menyebut buffer zone. Bunyinya Bontang.
Saya bilang, forum nanti ke Disnaker untuk titik temu. Kalau kami tentukan harus di Lok Tuan dulu, Guntung dulu, nanti kita lagi salah,” ucapnya.
Hadi mengapresiasi diskusi yang dibangun melalui forum sosialisasi ini, sebagai sarana mengetahui keinginan warga.
Selain itu juga menyampaikan apa yang diinginkan perusahaan.
“Prinsipnya, pertama kami ijin permisi datang. Makan dan minum di sini, kita akan saling menghormati.
Kedua, dukungan. Diperlukan kesadaran bersama, warga segera menyesuaikan dengan pekerjaan yang ada dan dibutuhkan sekarang,” katanya