Pertemuan antara Rektor Universitas Balikpapan Dr. Piatur Pangaribuan A.Md, SH, MH, CLA, dengan Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo

 

APINDOKALTIM.COM – Rektor Universitas Balikpapan, Dr. Piatur Pangaribuan A.Md, SH, MH, CLA, mendukung pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur. Dalam pertemuan dengan Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo, Selasa (28/7), Piatur Pangaribuan menilai  sinergi keduanya sangat baik, terutama di era merdeka belajar yang saat ini diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Apindo Kaltim. Sinergi yang baik antara Apindo dengan universitas, khususnya dalam era merdeka belajar, dimana outcome-nya mahasiswa memiliki subskill atau pendamping ijazah. Jadi pada saat nanti lulus tidak gamang, karena sudah familiar dengan situasi yang baru,” katanya.

Menurut Piatur Pangaribun, saat ini kementerian mendorong universitas untuk melakukan praktek paling tidak tiga semester di lapangan.  “Selama satu setengah tahun itu, mahasiswa akan menguasai dunia kerja, kalau memang serius. Karena selama masa itu, menggabungkan teori dengan praktek,” jelas pria yang juga menjabat Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kaltim ini.

Uniba sendiri, menurut Piatur sudah mempersiapkan sistem, sebelum Kementerian menetapkan merdeka belajar. “Bahkan sudah running dan implemented. Selama ini ya berjalan smooth,” jelasnya.

Dr. Piatur Pangaribuan, A.Md, SH, MH, CLA

Sejak didirikan pada 1981, Uniba sudah memiliki 13 program studi. Termasuk Prodi baru, Teknologi Industri. Sebagai salah satu universitas terbaik di Kalimantan, Uniba menjadi pilihan utama calon mahasiswa untuk melAnjutkan jenjang pendidikan.

Memasuki proses penerimaan mahasiswa baru 2020-2021, tercatat sudah lebih dari 1.500 lebih pendaftar. Jumlah ini meningkat tiga kali lipat dari biasanya. Tahun lalu misalnya, pada periode yang sama, pendaftar baru mencapai 500-600 orang. Di masa pandemik saat ini, Uniba juga menjalankan proses perkuliahaan juga dilakukans ecra online. Namun tidk menggunakan aplikasi Zoom. “Kami menggunakan sistem perkuliahan online sendiri,” terang Piatur Pangaribuan.

Di tempat yang sama, Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo mengatakan ada sejumlah latar belakang dalam pendirian LSP. Yang pertama sebagai implementasi Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 18. Kemudian Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 61.Undang-Undang No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 No. 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274). Dan berbagai peraturan di bawahnya.

Surat dukungan LSP

Selain menjalankan perundangan, LSP dibentuk sebagai upaya Apindo meningkatkan sumber daya manusia di daerah. “Dan alasan ketiga, kami mendapat amanat Pak Gubernur, bagaiaman kalangan Apindo bisa berpartisipasi dalam peningkatan kompetensi,” kata Slamet Brotosiswoyo.

“Kalau dari sisi kami pengusaha, tidak ada manfaatnya (mendirikan LSP) buat kami, karena pengusaha maunya rekrut pekerja yang kompeten,” imbuhnya. Namun peningkatan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi, berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja di Kaltim.

Karena itu, kata Slamet, ia bersinergi dengan perguruan tinggi dan perusahaan, agar tenaga kerja di Kaltim kompetitif menghadapi pembangunan IKN dan perluasan kilang Pertamina.

Selain Universitas Balikpapan, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) telah lebih dulu memberikan dukungan pembentukan LSP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *