JAGA KONDUSIFITAS : Pertemuan Ketua DPP Apindo Kaltim dengan para ketua Serikat Pekerja / Serikat Buruh, serta aparat terkait Polda Kaltim, Pangdam VI Mulawarman dan Kabinda Kaltim di Hotel Platinum, Sabtu (3 Oktober 2020).

APINDOKALTIM.COM – Pihak terkait di lembaga tripartit dan jajaran aparat keamanan di Kaltim menyatakan tekad bersama untuk menjaga kondusifitas dan situasi kamtibmas di seluruh wilayah Kaltim, menjelang diputuskannya pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (8 Oktober 2020) mendatang.

Kesepakatan bersama menjaga kondusifnya kamtibmas di wilayah Kaltim ini, terjadi saat digelar forum silaturahim di Hotel Platinum Balikpapan, Sabtu (3 Oktober 2020).

Hadir di acara ini, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, M. Slamet Brotosiswoyo, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kaltim Amir P. Alie, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kaltim Sulaeman Hatase, Ketua FSP Kahutindo Sukarjo, Ketua FSP KEP RJ. Ruliyanto dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Soeroto. Sementara dari aparat terkait, Dir Intelkam Polda Kaltim Kombes Gatut Kurniadin, Asintel Kodam VI Mulawarman dan Kepala Kabinda Kaltim.

Dalam pertemuan yang dipandu Ketua DPP Apindo Kaltim ini, semua ketua serikat pekerja dan serikat buruh, termasuk Kadisnakertrans dan aparat terkait—diberi kesempatan menyampaikan pandangannya—soal diberlakukannya RUU Cipta Kerja dan agenda mogok nasional jutaan buruh atau pekerja selama tiga hari berturut-turut, mulai 6 – 8 Oktober 2020.

“Kami tetap mengimbau agar pekerja yang bernaung di bawah serikat pekerja dan serikat buruh di Kaltim diimbau untuk tidak latah terkait rencana mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja,” kata M Slamet Brotosiswoyo.

Menurut Slamet, harmonisnya hubungan industrial di Kaltim yang sudah berlangsung 10 tahun lebih, idealnya tidak terganggu dengan rencana mogok nasional terkait pembahasan RUU Cipta Kerja ini.

Karna itu, DPP Apindo Kaltim mengimbau agar pekerja tidak latah ikut mogok kerja sesuai isu yang berkembang, karena berbeda kasus tuntutan. Sebaliknya, perusahaan juga antisipasi di dalam perusahaannya agar jangan sampai ikut mogok, yang memicu kerugian lebih besar—khususnya di masa pandemo covid – 19 ini.

“Kondisi di masa pandemi covid – 19 sudah sangat memukul dunia usaha. Jadi, sebaiknya kita bersama-sama mencari solusi, bukan menambah masalah baru. Karenanya, demi kemajuan dan kesehjateran buruh dan para pekerja, serta perusahaan, sebaiknya kita tetap solid dan mencari solusi bersama dalam hubungan industrial yang harmonis,” ucap Slamet.

Hal senada ditegaskan Kepala Disnakertrans Kaltim, Soeroto. Ia menyebut, situasi kondusif Kaltim wajib dijaga bersama. “Karena itu, perlu disikapi bersama pula khususnya dari kalangan serikat pekerja dan serikat buruh di seluruh kabupaten – kota di Kaltim, kiranya tidak ikut-ikutan atau latah menggelar aksi demo seperti di Jakarta,” ujarnya.

Situasi dampak pandemi covid 0-19 yang berimbas pada sektor dunia usaha dan ketenagakerjaan di Kaltim, dipandang Soeroto perlu dihitung untung ruginya—bagi pekerja saat ikut aksi demo serupa. “Jangan sampai, para pekerja tambah rugi dengan masalah baru, sementara dampak lesunya perusahaan atau ekonomi belum sepenuhnya pulih di saat pandemi ini,” tutur dia.

Kepekatan bersama antara pengusaha yang diwakili Apindo dengan serikat buruh dan serikat pekerja, yang baru saja diteken di kantor Disnakertrans Kaltim (Senin, 7 September 2020), tegas dia, juga wajib dijaga bersama.

Forum silaturahim yang berlangsung 2 jam lebih ini, diakhiri dengan foto bersama dan pernyataan kebulatan tekad untuk menjaga situasi Kaltim tetap kondusif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *