Suasana apresiasi CLSP- Konstruksi Progres Nusantara oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui virtual meeting.

APINDOKALTIM.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menilai semua persyaratan yang diperlukan untuk pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Konstruksi Progress Nusantara (LSP KPN) yang diinisiasi DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, cukup lengkap dan layak untuk dilanjutkan.

Fakta ini terungkap saat digelar kegiatan “Apresiasi Online Menuju Lisensi BNSP”, Rabu (21 Oktober 2020), yang diikuti sejumlah calon lembaga sertifikasi profesi (CLSP). Acara yang dibuka Wakil Ketua BNSP Miftakhul Aziz dan dipandu Henny Widyaningsing dari BNSP ini, berlangsung meriah.

Selain LSP KPN Apindo Kaltim, ada tiga CLPS lainnya yang diberi kesempatan paparan dalam acara ini. Yakni, CLSP Bisnis Manejemen Altissima, CLSP Tenaga Penjualan Indonesia dan CLSP Universitas Negeri Semarang.
Masing-masing tim CLSP diberi kesempatan memberikan paparan (presentasi) secara online dalam waktu 15 menit dan setelah itu dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab. Paparan berupa kesiapan LSP menuju lisensi dan penjelasan pembentukan LSP oleh BNSP Henny Widyaningsing dari BNSP menilai, dari 10 materi paparan calon
LSP, maka LSP KPN yang diinisiasi DPP Apindo Kaltim tergolong paling lengkap.

Mulai dari materi komitment LSP – visi misi, profil / jenis LSP dan legalitas, potensi sertifikasi (potensi asesi), standar komptensi yang diacu dan ruang lingkup skema, hingga jumlah skema sertifikasi yang sudah disiapkan.
Begitu pula adanya bukti dukungan asosiasi industry / profesi dan regulator teknis terkait untuk LSP – P3, organisasi / lembaga pendiri LSP, sarana prasarana, SDM, tempat uji kompetensi (TUK), asesor, hingga langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk pendirian LSP, termasuk program kerja 5 tahun pertama dan organisasi LSP, dinilainya juga sudah terlihat.

“Kami kira, LPS KPN inisiasi DPP Apindo Kaltim ini sudah oke. Apalagi di poin 5 adanya dukungan asosiasi industri atau profesi dan regulator teknis terkait, sudah dibuktikan dengan dukungan langsung Apindo, Pemprov Kaltim, DPRD Kaltim dan stakeholders terkait lainnya,” ucap Henny.

DUKUNGAN MENGALIR

Ketua DPP Apindo Kaltim M. Slamet Brotosiswoyo mengucapkan sukur atas apresiasi dan penilaian BNSP terkait agenda pendirian LSP KPN. “Alhamdulillah, acara apresiasi online BNSP via zoom meeting, berlangsung lancar dan sukses ,” kata ucap M. Slamet Brotosiswoyo saat mendampingi paparan tim LSP KPN mengikuti acara ini.
Dengan apresiasi BNSP ini, tegas dia, keberadaan LSP KPN inisiasi DPP Apindo Kaltim makin maju selangkah. Apalagi, dari 10 materi yang disyaratkan BNSP, khususnya di poin lima berupa dukungan asosiasi industri dan regulator teknis, disebutnya sebagian besar sudah didapatkan pihaknya.

“Dukungan LSP KPN Apindo ini tidak saja datang dari Gubernur Kaltim H. Isran Noor dan Pemprov Kaltim, tapi juga dari DPRD Kaltim, perguruan tinggi negeri dan swasta, hingga stakeholders. Ini yang memberikan keyakinan kuat kami, bahwa LSP KPN Apindo akan segera mengantongi lisensi BNSP dalam waktu dekat,” ujarnya optimis.
Untuk diketahui, Gubernur Kaltim Dr. H. Isran Noor, M.Si mendukung penuh lahirnya Lembaga Sertifikasi Profesi Konstruksi Progress Nusantara (LSP KPN) yang digagas Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi
Pengusaha Indonesia (DPP Apindo Kaltim).

Dukungan gubernur yang dituangkan secara tertulis tanggal 8 Oktober 2020 dengan nomor surat : 560/ 6196 /B.Kesra/2020 ini antaralain menyebut, Pemprov Kaltim pada prinsipnya mendukung atas pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi dengan nama LSP Konstruksi Progress Nusantara, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dukungan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pada pasal 168 yang menyatakan—bahwa Menteri / Gubernur atau Bupati / Wali Kota mengenakan sanksi administratif kepada pengguna dan penyedia jasa yang mempekerjakan tenaga konstruksi yang memiliki Sertifikasi Kompetensi Kerja.

Dalam mengimplementasikan UU dan Peraturan Pemerintah itu, perlu dibentuk lembaga khusus yang menangani sertifikasi profesi bidang konstruksi. Mengingat kebutuhan akan tenaga ahli dan terampil bersertifikat di sektor konstruksi dalam pelaksanaan pembangunan Kaltim.

“Karena itu, Pemprov Kaltim mendukung pendirian LSP KPN yang digagas Apindo Kaltim ini,” kata Isran, yang tembusan suratnya juga ditujukan ke Wagub Kaltim, Sekprov Kaltim, Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim ini.

Slamet Brotosiswoyo menambahkan, lahirnya LSP KPN Apindo ini, didasari fakta, masih terjadi gap atau ketimpangan yang cukup besar di Kaltim, menyosong dibangunnya ibukota Negara (IKN) dengan ketersediaan tenaga kerja lokal yang memiliki standar sertifikasi kompetensi—yang diperlukan dunia kerja..

“Barangkali, baru di Kaltim ada asosiasi pengusaha seperti Apindo yang sejak dini melahirkan cukup banyak lembaga sertifikasi profesi atau LSP. Tujuannya kami jelas, bahwa megaproyek investasi besar yang tengah
masuk ke Kaltim, baik itu proyek pembangunan kilang Pertamina maupun agenda pembangunan IKN, wajib disambut dengan kesiapan masyarakat Kaltim—khususnya calon tenaga kerja yang punya standar
sertifikat kompetensi,” paparnya.

Menurut Slamet, gagasan Apindo mendukung lahirnya sejumlah lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bekerjasama dengan pihak profesional, bertujuan agar warga lokal Kaltim baik itu dunia usaha maupun pekerjanya—tidak jadi penonton saat megaproyek dibangun di Kaltim.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *