Jajaran Komisaris dan Direksi SBM Acetylene (SBM) bersama Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi. Rencana SBM go public didukung walikota
APINDOKALTIM.COM – Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi mendukung penuh rencana Surya Biru Murni Acetylene (SBM) melantai di bursa saham. Dukungan itu disampaikan walikota ketika menerima komisaris dan direksi SBM, Selasa (20/4).
Hadir dalam pertemuan ini Komisaris Utama Effendy, Komisaris Independen, Slamet Brotosiswoyo, Cintia Kasmiranti, Corporate Secretary, dan Iwan Sanyoto Direktur Operasional.
“Pemerintah Kota Balikpapan sangat mendukung rencana SBM menjadi perusahaan terbuka, yang akan go public, sehingga bisa terus berkembang,” katanya. Selain itu, Rizal Effendi mengaku bangga karena ada perusahaan lokal yang berani menasional melalui IPO. “Ini merupakan langkah baik, yang membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan lokal, khususnya Balikpapan, berani bersaing dengan perusaahaan multinasional,” jelasnya.
Menurut walikota, SBM memiilih momentum yang tepat dengan rencana pengembangan ibu kota negara. Rencana go public secara tidak langsung telah membantu pemerintah daerah. “Kita akan dapat dari pajak, masyarakat ada lapangan pekerjaan. Jangan sampai Kaltim migas banyak, tapi perusahaannya banyak di Jakarta. Pajaknya di Jakarta,” ujarnya.
Komisaris Utama Surya Biru Murni, Effendi mengatakan, rencana go public merupakan salah satu strategi perusahaan melakukan ekspansi. “Kalau perusahaan terbuka, nanti pengawasnya semakin banyak, lebih transparan, akuntabel. Ada Pak Slamet sebagai Komisaris Independen yang ikut mengawasi, juga pemegang saham yang lain,” ujarnya.
Sementara itu Komisaris Independen, Slamet Brotosiswoyo menjelaskan, rencana perusahaan melepas sebagian saham ke publik, memiliki multiplier efek yang bagus. Bagi daerah, hal ini bisa meningkatkan citra pemerintah daerah, sekaligus membuktikan bahwa investasi di Balikpapan berjalan baik.
Di sisi lain, dengan pertumbuhan perusahaan, maka akan berdampak terhadap pendapatan asli daerah, serta penyerapan tenaga kerja. “Karena ini perusahaan lokal, maka pemkot Balikpapan yang akan menikmati pajaknya, warga Balikpapan juga bisa memperoleh peluang kerja,” ujarnya.
Sekretaris Perusahaan, Cintia Kasmiranti mengatakan saat ini proses menuju IPO sedang berjalan. “Kami telah melakukan berbagai persiapan menuju ke sana (IPO). Rencana kami teregister awal Mei,” ujarnya. Penjualan saham perdana ke lantai bursa menjadi strategi perusahaan untuk meningkatkan kapasitas produksi. Perusahaan bermarkas di Manggar, Balikpapan Timur itu, saat ini memiliki depo di berbagai daerah. Seperti Samarinda, Tarakan, Berau Bontang, bahkan sampai Tanjung, Kalimantan Selatan.
PT Surya Biru Murni Acetylene merupakan anggota Apindo Kaltim. Perusahaan didirikan pada tahun 1980 dengan nama PT Surya Acetylene. Pada tahun 1982 para pemangku kepentingan berganti nama menjadi PT Surya Biru Murni Acetylene dan juga dikenal sebagai SBM.
Perusahaan memproduksi gas industri seperti Acetylene, Oxygen dan Nitrogen. Dengan pesatnya pertumbuhan industri dan pertambangan, SBM kemudian memproduksi berbagai gas industri seperti Argon, Carbondioxide, Mixed Gas, Compressed air dan menjual gas khusus lainnya untuk keperluan laboratorium dan pengujian.
SBM telah bersertifikat ISO 9001: 2015 dari Sistem Manajemen Mutu, sebagai komitmen menjaga kualitas dan layanan kepada pelanggan. Selama lebih dari 40 tahun beroperasi di bisnis Gas Industri, SBM menawarkan produk yang lebih baik, kualitas yang lebih baik, dan layanan yang lebih baik.
SBM tercatat sebagai satu-satunya perusahaan lokal yang menyuplai kebutuhan gas untuk proyek pengembangan kilang Balikpapan.