APINDOKALTIM.COM – Ketua APINDO Kalimantan Timur, Dr Abriantinus SH, MA, mengungkap sejumlah tantangan yang masih menghambat optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Timur. Mulai dari persoalan arus kas perusahaan kecil, tingginya perputaran pekerja proyek, hingga gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak pada berkurangnya peserta aktif.
Pernyataan tersebut disampaikan Abriantinus saat menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Balikpapan dalam rangka optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, tingkat kepatuhan perusahaan besar di Kalimantan Timur sebenarnya sudah sangat baik. Sektor pertambangan, perkebunan, hingga perusahaan berskala besar disebut memiliki tingkat kepatuhan yang hampir mencapai 100 persen karena didukung sistem audit internal dan pengawasan yang ketat.
“Perusahaan-perusahaan besar umumnya sudah sangat patuh. Kalau masih ada yang belum mendaftarkan pekerja, mayoritas terjadi pada perusahaan skala kecil dan menengah yang menghadapi persoalan keuangan,” kata Abriantinus.
Abriantinus menjelaskan, tantangan terbesar justru dialami pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk subkontraktor proyek konstruksi.
Menurutnya, keterbatasan arus kas membuat sebagian pelaku usaha menunda pendaftaran pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi tersebut diperparah oleh tingginya mobilitas pekerja proyek yang hanya bekerja dalam hitungan minggu atau beberapa bulan sehingga proses administrasi pendaftaran dan penonaktifan peserta menjadi lebih kompleks.
“Karakteristik pekerjaan konstruksi yang bersifat jangka pendek membuat administrasi kepesertaan menjadi lebih dinamis,” ujarnya.
Abriantinus menegaskan APINDO telah konsisten mengedukasi anggotanya sejak kebijakan jaminan sosial ketenagakerjaan mulai diterapkan sekitar 15 tahun lalu.
Melalui berbagai forum bisnis, APINDO terus mengingatkan perusahaan mengenai pentingnya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja.
Selain itu, organisasi pengusaha tersebut juga mengembangkan program APINDO UMKM untuk membantu pelaku usaha kecil naik kelas sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami terus memberikan pemahaman bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya terjangkau, terutama untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan perlindungan dasar lainnya,” katanya.
Selama enam tahun terakhir, APINDO bersama BPJS Ketenagakerjaan telah membangun mekanisme pendaftaran kolektif bagi UMKM maupun pekerja perorangan.
Skema tersebut dinilai mampu mempermudah pelaku usaha kecil memperoleh perlindungan jaminan sosial tanpa harus menghadapi proses administrasi yang rumit.
Di sisi lain, APINDO juga mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada UMKM yang telah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah menjadikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai nilai tambah bagi UMKM yang mengajukan bantuan modal, program kemitraan, maupun berbagai fasilitas pemerintah.
Abriantinus turut menyoroti meningkatnya angka PHK di sejumlah sektor usaha di Kalimantan Timur, khususnya industri pertambangan dan turunannya.
Berdasarkan laporan yang diterima APINDO, ribuan pekerja telah mengalami PHK di beberapa kabupaten. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menurunkan jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memengaruhi keberlanjutan perlindungan pekerja.
“PHK tentu berdampak terhadap kepesertaan karena ketika pekerja kehilangan pekerjaan, jumlah peserta aktif juga ikut berkurang,” ujarnya.
Abriantinus juga mengungkapkan selama ini banyak perusahaan tambang dan perkebunan di Kalimantan Timur memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sekitar wilayah operasional.
Namun, kondisi ekonomi membuat banyak perusahaan kini harus mengalihkan sebagian besar anggaran CSR untuk menjaga operasional perusahaan dan mempertahankan tenaga kerja yang masih aktif.
Meski demikian, APINDO menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah guna memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal di Kalimantan Timur.
“Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja, termasuk UMKM dan pekerja rentan, memperoleh perlindungan jaminan sosial,” kata Abriantinus.(*)

