Suasana Rapat Pembahasan Kesepakatan Bersama Apindo dan Pemprov Kaltim

APINDOKALTIM.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Kaltim menjalin kerja sama dalam meningkatkan kompetensi dan sertifikasi pekerja.

Dalam Rapat Pembahasan Kesepakatan Bersama yang difasilitasi Biro Humas Setda Prov Kaltim, Rabu (16/9), dihadiri   Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD). Ada Kepala Disnaker Kaltim H Suroto, Plt Kepala BPSDM Kaltim Hj Ardiningsih, Biro Kesra, Biro Hukum dan perangkat daerah lain.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Daya Taka Kantor Gubernur Kaltim, dihadiri Ketua Apindo Kaltim M Slamet Brotosiswoyo, Wakil Ketua, Dr. Abriantinus, Wakil Ketua, Heni Mappatangka, dan Bendahara, Hejhon Song Hadinata.

Menurut Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin, kerja sama ini sangat dibutuhkan bagi para pekerja, calon tenaga kerja dan pekerja yang di PHK di Kaltim.

“Harapannya Pemprov melalui Disnaker dan Apindo dapat mendorong Balai Pelatihan Kerja di kabupaten/kota untuk dapat diberdayakan lebih lebih aktif lagi,” ujar Ivan panggilan akrab Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim.

Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo mengatakan, kerja sama ini penting dalam rangka memeprsiapkan SDM di Kaltim menyongsong ibu kota negara baru.

“Kami ingin berkontribusi, bagaimana SDM kita di daerah tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan ke depan,” katanya. Dengan kerja sama ini, kata Slamet, Apindo akan mengajak seluruh pengusaha untuk turut serta memersiapkan SDM daerah.

Slamet mengatakan, belajar dari PHK besar-besaran di tahun 2015, ia mengatakan kompetensi dan sertifikasi  harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.

Saat PHK dan terjadi pengangguran, banyak SDM dan pelaku usaha yang tidak bisa bekerja karena ketentuan sertifikasi. “Kita belajar dari PLN saat itu, yang mewajibkan rekanan memiliki kompetensi dan sertifikasi,” katanya.

Sementara Abriantinus menambahkan, sertifikasi dan kompetensi menjadi standar dalam hubungan industrial.

Sementara Kadisnaker Kaltim H Suroto menyampaikan perusahaan tidak hanya menerima tenaga kerja yang siap pakai saja, namun sejak rekruitment dapat dikembangkan melalui pelatihan hingga tenaga kerja memiliki kemampuan.

Sedangkan Plt Kepala BPSDM Kaltim Hj Ardiningsih berharap adanya kerja sama ini dapat ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berkaitan pelatihan untuk para pensiunan ASN.

Pemprov Kaltim mengapresiasi Apindo menginisiasi untuk mendapatkan persetujuan DPRD Kaltim dalam mendukung kerja sama peningkatan kompetensi dan sertifikasi pekerja ini.

“Setelah kesepakatan ini ditandatangani, kita akan bersurat ke DPRD Kaltim sebagai dasar utk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama,” ujar Ivan.

Ditambahkan, Kerja Sama ini dilaksanakan selama jangka waktu dua tahun. Dimana salah satu bagian dari target yang akan dicapai adalah mempersiapkan tenaga kerja dalam membangun Kaltim sebagai ibu kota negara nantinya,” jelas Ivan usai memimpin rapat.

By admin

2 thoughts on “Pemprov – Apindo Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi dan Sertifikasi”
  1. Luar biasa APINDO Kaltim dan Pemprov Kaltim sudah saling bersinergi, membangun Kaltim dengan meningkatkan kompetensi SDM.
    Untuk Pelatihan mempersiapkan ASN yang akan pensiun, kami PT. WISE siap dukung pelaksanaan nya.

    SDM Unggul, Indonesia Maju.
    Salam Pejuang Kompetensi…!

  2. Luar biasa..ketua
    Apresiasi terhadap pengangguran di KALTIM…smoga sdm kaltim mampu bersaing dgn derah lain…maju terus ketua..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *