MoU para pengusaha Malaysia dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kaltim dan beberapa organisasi pengusaha.

APINDOKALTIM.COM – Peluang produk UKM Indonesia terutama makanan dan minuman, cukup besar untuk disuplai ke Malaysia. Atase Perdagangan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur Malaysia, Deden Muhammad Fajar Shiddiq mengatakan, saat ini pemerintah Malaysia telah membebaskan izin ekspor untuk produk UKM makanan dan minuman dari Indonesia.
“Kondisinya berbeda dg Indonesia, yg masih komplek untuk impor produk makanan dan minuman dari luar,” kata Deden di acara Business Strategi Analisyis Conference Indonesia 2022, di Matrade Exhibition & Convention Center Kuala Lumpur. Senin 27 September 2022.

Deden mengungkapkan, hingga Juli 2022, perdagangan ekspor – impor Indonesia ke Malaysia, sejauh ini masih surplus, dengan nilai USD bilion 9,31. Ekspor terbesar masih didominasi sektor non migas, nilainya naik 41,43 persen hingga Juli 2022 dibandingkan periode yang sama Juli Juli 2021.
Ekspor terbesar antara lain batubara, kelapa sawit, produk besok dan tembaga, produk kimia dan lainnya, “Malaysia ada di urutan ke-5 negara tujuan ekspor terbesar Indonesia, setelah China, Amerika Serikat, India dan Jepang,” ujarnya.

Pembukaan konferensi hari pertama gelaran Axon Consultancy SD Bhd ini, dihadiri juga Direktur Matrade ASEAN & Oceania, YM Raja Badruknizam Raja Kamalzaman, Bupati Kampar Riau Dr.H.Kamsol, MM, President The Malaysia -;China Silk Road Business Chamber, Tan Sri Ong Tee, Ketua DPP APINDO Kaltim, M.Slamet Brotosiswoyo, Ketua DPP APINDO Jawa Tengah Frans Kongi, Ketua DPP APINDO Riau Wijatmoko Rah Trisno, Ketua DPP APINDO Sumatera Utara Parlindungan Purba dan Ketua Kadin Semarang Arnaz Agung Andarasmara.
Masing-masing pihak, di sela acara juga meneken Nota Kesepahaman atau MoU untuk merealisasikan kerjasama bisnis Malaysia Indonesia, khususnya dengan perwakilan provinsi yg hadir di acara ini, termasuk dari Kaltim.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *