APINDOKALTIM.COM – Ketua Dewan Pertimbangan DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kaltim, M. Slamet Brotosiswoyo mengatakan, perubahan situasi global yang dampaknya makin terasa di Indonesia, termasuk di Kaltim, kini dihadapi para pelaku usaha, khususnya anggota Apindo.
“Tantangannya makin komplek dan diperlukan banyak strategi, termasuk dukungan kebijakan pemerintah baik nasional maupun daerah,” kata M.Slamet Brotosiswoyo yang mengisi narasumber di acara Podcast Apindo Kaltim Channel, Selasa,15 Juli 2025.
Slamet yang didampingi Ketua DPP APINDO Kaltim, Dr. Abriantinus, S.H., M.A., mengungkapkan, Sejarah panjang dan tugas fungsi utama (tupoksi) organisasi Apido, mengalami pergeseran dan perubahan paradigma, seiring perubahan zaman dan era pemerintahan.
“Perubahan era global saat ini yang ditandai krisis akibat perang di timur Tengah dan Ukraina serta kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, ikut memicu melambatnya ekonomi global,” kata dia.
Di sisi lain, situasi perpolitikan di dalam negeri dan kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya mendorong geliat perekonomian nasional, juga memicu ketidakstabilan dunia usaha.
Apindo yang berdiri sejak 31 Januaria 1952 atau kni berusia 73 tahun, disebut Slamet, mengalami tranformasi dan reformasi seiring perubahan zaman. Apindo yang awalnya berasal dari badan musyawarah pengusaha Bernama PUSPI, kemudian bertransformasi menjadi wadah atau jembatan antara pengusaha dan serikat pekerja. “Tahun 1985, melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja Laksamana TNI (Purn) Sudomo, nama organisasi Apindo diresmikan dan diumumkan secara luas di Indonesia,” tuturnya.
Sejak itu, organisasi Apindo berperan nyata dalam mengawal perekonomian nasional. Makin terlihat sejak Sofyan Wanandi ditunjuk menjadi Ketua Umum DPN APINDO. “Atas permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Apindo kala itu diminta terlibat dalam mengatasi problem pengangguran,” ucapnya.
Perubahan paradigma organisasi Apindo, yang dulunya berada di tupoksi urusan ketenagakerjaan dan pelaku usaha, kini ditambah di bidang investasi, dinilainya juga berpengaruh dalam perjalanan Apindo.
Dunia usaha nasional termasuk di Kaltim, kata Slamet, menghadapi situasi “komplek”. Mulai ketidakpastian hukum, proser perizinan yang belum ideal, hingga disharmoni regulasi pusat dan daerah. “Jelas iklim berusaha akan terganggu, jika kebijakan pusat dan daerah masih belum sinkron. Contohnya di bidang investasi dan ketenagakerjaan,” paparnya.
Ia menyinggung tentang keputan Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) Kaltim, yang otomatis menganulir keputusan yang sudah dibuat oleh Gubernur Kaltim melalu Dewan Pengupahan Provisi Kaltim dan proses pembahasan di Lembaga tripartit.
“Dulu acuan penetapan upah adalah kebutuhan hidup layak atau KHL dan kenaikan UMP tidak pernah melebihi 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Namun, Keputusan presiden terkait UMP Kaltim, jelas menambah beban pelaku usaha, khususnya anggota Apindo Kaltim,” ucapnya.
Usulan Apindo berupa upah klaster, tambah dia, sejatinya sangat ideal diberlakukan, utamanya untuk pelaku UMKM. Apalagi, sekira 40 persen pengusaha UMKM di Kaltim, tidak mampu membayar UMP sesuai ketetapan. “Tujuan upah klister itu, untuk memastikan para pekerja tetap mendapat jaminan sosial,baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Sayangnya, usulan upah kluster, hingga kini belum disetujui pemerintah,” tegas Slamet.
Sementara Ketua DPP APINDO Kaltim, Dr. Abriantinus, S.H., M.A., mengatakan perlunya bijak dalam pengelolaan sumber daya alam oleh pemerintah daerah. “Kita mendukung program pemerintah, tapi kesehjateraan masyarakat dan keterlibatan pelaku usaha daerah dalam kegiatan pembangunan, juga wajib diperhatikan. Tentu, kita tidak ingin Masyarakat Kaltim utamanya pelaku usaha selamanya jadi penonton di rumahnya sendiri,” kata Abriantinus.
Untuk diketahui program Podcast Apindo Kaltim Channel resmi dirilis atau dilaunching pada Kamis, 10 Juli 2025. Program ini, digagas Bidang Hubungan Kelembagaan dan Humas DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kaltim.(*)
