Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, dr Gigih Agustinus Teguh Santoso mengatakan, pihaknya akan menerapkan surat bebas Covid-19 bagi siapapun yang masuk ke wilayah Mahakam Ulu. Hal tersebut dilakukan guna menghindari adanya impor kasus Covid-19 ke kabupaten termuda di Kaltim ini selama era new normal. Pasalnya, hingga saat ini kabupaten yang dibentuk 2013 ini masih menyandang status zona hijau atau nihil kasus positif Covid-19. “Karena itu bagi siapapun yang masuk ke wilayah Mahakam Ulu wajib menunjukan surat hasil rapid tes non-reaktif atau negatif hasil tes swab PCR,” ungkap dr Teguh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Pengetatan lalu lintas warga ini seiring dengan dibuka kembali sejumlah fasilitas publik selama masa new normal. “Untuk itu kita lebih selektif dengan pelaku perjalanan yang masuk ke Mahakam Ulu,” terangnya. Khusus untuk warga Mahakam Ulu, kata Teguh, pihaknya sudah menyiapkan lokasi tes cepat Covid-19 di wilayah perbatasan sebelum masuk Mahakam Ulu. “Kami sudah kerja sama dengan Klinik Santo Yoseph di Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat. Silakan masyarakat Mahakam Ulu tes di situ dulu, sebelum masuk. Gratis disubsidi Pemkab,” kata dia.
“Sementara yang bukan warga Mahakam Ulu silakan tes dimana saja. Yang jelas harus kantongi surat bebas Covid-19 baru bisa masuk, kalau enggak ditolak,” sambung dia. Berdasarkan hasil tes tersebut, jika ada warga Mahakam Ulu yang terdeteksi terduga Covid-19, maka langsung mendapat penanganan medis sebelum masuk di Mahakam Ulu.