Margea Suciana saat bersilaturahim dengan Ketua DPP Apindo Kaltim M. Slamet Brotosiswoyo, di Graha Apindo, Rabu (23 Juli 2020)
APINDOKALTIM.COM – Kejutan kembali dilakukan DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim. Ini, setelah Apindo mengusung calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung ke Komisi Yudisial (KY) di Jakarta.
“Untuk tahun ini, kami mengusung kandidat perempuan. Yakni, Margae Suciana, SH MH untuk ikut seleksi calon hakim ad hok MA,” kata Ketua DPP Apindo Kaltim, M. Slamet Brotosiswoyo di Graha Apindo Kaltim, kemarin.
Pilihan pada kandidat perempuan dari Kaltim ini, kata Slamet, bukan tanpa pertimbangan. Pertama, pihaknya sudah melihat track record atau jejek rekam Margae Suciana dalam berbagai aktivitas di masyarakat. Kedua, secara integritas dan keilmuan, perempuan kelahiran Malang 3 Februari 1982 ini, juga tidak diragukan lagi.
Margae Suciana yang berprofesi sebagai konsultan, merupakan alumni sarjana strata satu (S-1) fakultas hukum di Universitas Lambung Mangkurat dan sarjana strata dua (S-2 Hukum ) di Universitas Balikpapan (Uniba).
Selain itu, ibu dua anak dan isteri dari Kodrat Bawanto ini, punya pengalaman pekerjaaan dan organisasi yang cukup matang, terhitung sejak tahun 2005 hingga sekarang. Margae Suciana, pernah menjadi HR Manager Kopkar PT. Sucofindo, HR/IR Manager PT. Inconis Nusa Jaya dan saat ini berprofesi sebagai konsultan.
Sementara pengalamannya di organisasi, dia menempati posisi sekretaris HR Forum Balikpapan (2014 – sekarang). Margae juga anggota GNIK Balikpapan (2018 – sekarang), anggota Gapensi Balikpapan (2013 – sekarang), sekretaris LSM Laskar Merah Putih Marcab Balikpapan (2013 – sekarang) dan ketua bidang hukum LSM Laskar Kebangkitan Kutai (2017 – sekarang).
Menurut Margae Suciana, ia optimis lulus seleksi KY untuk posisi hakim ad hoc MA ini. “Saya memiliki bekal 15 tahun bergelut di bidang hubungan industrial. Jadi, bukan sekadar teori, tapi juga praktik di lapangan, karena pernah jadi HR manager di sejumlah perusahaan,” ujarnya.
Persoalan krusial di bidang hubungan industrial di Indonesia saat ini, terang Margae, umumnya seputar masalah waktu kerja dan pemutuhan hubungan kerja (PHK). “Ketika terpilih sebagai hakim ad hoc, tentu idealismenya adalah memberikan keputusan terbaik win-win solution yang tidak sampai memberatkan salah satu pihak—jika terjadi perselisihan dalam hubungan industrial,” tuturnya.
Selain itu, sikap optimisme ini juga didasari fakta—bahwa Apindo Kaltim sejauh ini berhasil meloloskan tiga kandidat jadi hakim ad hoc di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kaltim. “Ini, jadi pelecut semangat dan motivasi saya untuk mengikuti sukses tiga orang yang diusung Apindo dan sekarang berhasil jadi hakim ad hoc. Tentu, saya juga sudah dapat restu dan dukungan keluarga, terutama suami,” kata Margea bersemangat.(*)