Suasana Rapat Kerja Komisi IV DPRD-Apindo Kaltim di Graha Apindo Kaltim Balikpapan, Kamis, 24 September 2020

APINDOKALTIM.COM – Komisi IV DPRD Kaltim Bidang Kesejahteraan Rakyat melakukan kunjungan kerja di Balikpapan. Pada agenda yang berlangsung Kamis, 24 September 2020, Ketua Komisi IV Rusman Ya’qub dan Sekretaris Komisi, Salehuddin, menggelar rapat dengan DPP Apindo Kaltim.

Pertemuan yang berlangsung di Graha Apindo dihadiri langsung Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo, Wakil Ketua, Abriantinus, Bendara, Herjhon Song dan pengurus lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Slamet Brotosiswoyo menyampaikan kondisi ketenagakerjaan dan berbagai peraturan yang mengharuskan standar kompetensi melalui sertifikasi.

“Dari 101 ribu tenaga kerja bidang konstruksi baru sekitar 15 ribu yang tersertifikasi. Ini sangat ironis,” katanya. Tidak hanya di bidang konstruksi, persyaratan sertifikasi juga diperlukan bidang lain. “Di bidang jasa pengaman, sertifikasi juga sudah diberlakukan. Dan ini salah satu tantangan bagi kami untuk meningkatkan kompetensi,” imbuh Abriantinus.

Sementara Ketua Komisi IV, Rusman Ya’qub mengatakan senantiasa berpikir holistik dalam hal sertifikasi. “Pendidikan vokasi dihadapkan pada problem luar biasa. SMK yang dimiliki belum menjadi jawaban akhir untuk kebutuhan tenaga kerja di kaltim,” katanya.

Apalagi, kontribusi pengangguran lahir dari lulusan SMK cukup tinggi. Persoalannya para lulusan hanya dapat ijazah, bukan kompetensi. Karena itu, ada pemikiran agar SMK diperpanjang 1 tahun untuk kompetensi keahlian.

“Sehingga lulus sudah mengantongi sertifikat keahlian. Jadi supaya semua anak-anak sudah terbangun ikatan kontrak kerja sebelum lulus.”

Karena itu diperlukan kerja sama antara pemerintah dengan pengusaha atau swasta. “Dan itu harus dihimpun, membangun komitmen bersama sehingga bisa diatur. Bisa lewat Apindo koordinator,” imbuhnya.

Hal ini, menurut Rusman Ya’qub perlu didorong, bisa diwujudkan. Salah satu cara untuk melahirkan yakni melalui pembuatan aturan supaya pembiayaan tidak mahal. “Bisa kolaboratif. Ada kontribusi perusahaan lewat CSR, melalui pembangunan SDM sehingga lembaga sertifikasi profesi bisa jalan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *