Surat Permohonan Mandat Pembentukan Apindo Mahakam Ulu yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten
APINDOKALTIM.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Provinsi Kalimantan Timur segera membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), menyusul surat permohonan mandat yang dilayangkan Sekretariat Daerah itu.
Ketua DPP Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo mengatakan, proses pembentukan DPK Apindo Mahulu sedang dipersiapkan agar tidak menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi. “Keberadaan Apindo di daerah sangat strategis karena akan menjadi mitra pemerintah daerah dalam mebangun sinergi di bidang investasi dan ketenagakerjaan,” kata Slamet Brotosiswoyo.
Di bidang ketenagakerjaan, Apindo daerah berperan dalam penyusunan upah minimum kabupaten/kota melalui dewan pengupahan, bersama pemangku kepentingan lainnya. “Apindo mewakili unsur pengusaha dalam penentuan pengupahan, bersama unsur pekerja yang diwakili serikat pekerja, dan pemerintah,” ujarnya.
Terkait surat permohonan mandat yang diajukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kabupaten Mahakam Ulu, Ir Dodit Agus Riyono, Apindo Kaltim menyambut baik. Dalam surat bernomor 561/2961/Kesra-TU.P/III/2021, Pemkab Mahulu akan memfasilitasi pembentukan Apindo Mahulu. Sebagai persiapan, Pemkab akan membentuk DPK Apindo dengan pengurus, sebagai berikut:
Ketua: Sekretaris daerah kabupaten mahakam Ulu : Dr. Stephanus Madang,S,Sos ,MM
Wakil Ketua: Asisten I : Ir. Dodit Agus Riyono ,MP
Anggota:
Asisten II : E. Tek Hen Yohanes, S.Pd
Kabag kesra : Kresensius Charles S,Pd
Kasubag tenaga kerja dan transmigrasi : Elisabeth Tennes SE,M,Si