Tim Pencegahan Korupsi KPK bersama pengurus DPP APINDO Kaltim
APINDOKALTIM.COM – Direktorat Antikorupsi Badan Usaha yang merupakan bagian dari Tim Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke sekretariat Apindo Kalimantan Timur di Balikpapan.
Kunjungan tersebut merupakan bertujuan melakukan pendalaman permasalahan dunia usaha, khususnya terkait upaya mencegah pelanggaran pidana korupsi di lingkungan badan usaha.
Kunjungan Tim Pencegahan KPK dipimpin langsung Kepala Satgas, Wahyu Hidayat dan tiga anggota Satgas. Dalam pertemuan itu, Wahyu Hidayat mengatakan pertemuan ini bertujuan mendorong dunia usaha yang bebas dari korupsi, baik berupa suap, gratifikasi, maupun pemerasan.
“Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK bertugas melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi,” kata Wahyu Hidayat.
Dalam mengimplementasikan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi, diperlukan peran serta pemangku kebijakan dengan pelaku usaha untuk bersama-sama melakukan pencegahan korupsi demi terciptanya dunia usaha yang bersih.
“Direktorat Antikorupsi Badan Usaha melakukan pembahasan pendalaman permasalahan dunia usaha pada pelaku usaha di Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, sejumlah pengurus Apindo Kaltim memberikan berbagai persoalan dalam dunia usaha, yang bisa menjadi pintu masuk bagi Tim KPK untuk melakukan pembenahan.
Ketua APINDO Kaltim, Slamet Brotosiswoyo menyatakan komitmen pengusaha yang tergabung dalam organisasi APINDO, untuk ambil bagian dalam pencegahan korupsi.
“APINDO Kaltim berkomitmen terlibat dalam upaya pencegahan korupsi dengan mengajak pengusaha dan pemangku kepentingan di bidang usaha untuk menjauhi perilaku suap, gratifikasi maupun pemerasan. Sehingga kita bisa berperilaku sesuai dengan hukum,” katanya.
Hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua, DR Abriantinus, Wakil Ketua, Arif Purwoko, Wakil Ketua, Ernawaty, Sekretaris, H. Soegianto, Bendahara Herjhon Song, Ketua DPK Seven John, dan sebagainya. (*)