APINDOKALTIM.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur dan Kanwil DJKN Kaltimtara menjajaki kerjasama untuk mendorong perusahaan-perusahaan anggota Apindo agar memanfaatkan lelang sebagai instrument jual beli yang mudah, obyektif dan aman.
Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Kaltimtara, Mohammad Faisol, menyampaikan bahwa lelang sukarela di kalangan perusahaan swasta masih awam sehingga kerja sama ini efektif sebagai sarana edukasi lelang ke perusahan-perusahaan.
Kasie Bimbingan Lelang DJKN Kaltimtara, Edi Purwanto mengatakan, berdasarkan ketentuan di bidang lelang, permohonan lelang sukarela aset milik badan usaha swasta dapat diajukan langsung ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau ke Pejabat Lelang Kelas II (PL-II) setempat.
“Sedangkan untuk lelang wajib, seperti eksekusi sitaan, eksekusi pengadilan, eksekusi pajak, kredit macet perbankan (hak taggungan) dan eksekusi lainnya, hanya dapat dilakukan oleh KPKNL” imbuh Edi.
Faisol menambahkan bahwa sebagai langkah praktis untuk membantu menjembatani permohonan lelang ke KPKNL atau ke PL-II, Pemohon lelang juga dapat menggunakan jasa Balai Lelang. Balai lelang merupakan perusahaan berbentuk PT yang mendapatkan izin operasional dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa pra dan pasca lelang. Melalui jasa pra dan pasca lelang nilai jual asset/obyek lelang dapat lebih optimal.
Faisol juga menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan salah satu upaya Kanwil DJKN Kaltimtara untuk “memasyarakatkan” lelang. Di sisi lain, kegiatan lelang dapat menjadi instrumen penerimaan negara.
“Apalagi Kalimantan Timur telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara yang baru, sehingga eksistensi lelang dan Balai Lelang akan semakin strategis,” kata Faisol dalam pertemuan dengan Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo, baru-baru ini.
Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiwoyo sangat mengapresiasi dan mendukung rencana kerjasama ini. Slamet mengatakan Apindo siap berkolaborasi dengan Kanwil DJKN Kaltimtara untuk mengedukasi masyarakat Kalimantan Timur dan para pengusaha tentang keunggulan lelang.
“lelang ini dapat membentuk harga yang wajar dan kompetitif sehingga dapat memberikan dampak positif pada kestabilan ekonomi Kaltim”, ujar Slamet.
Menurutnya, balai lelang merupakan salah satu alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha untuk membantu memasarkan aset sebelum lelang.
“Balai lelang merupakan sarana yang sangat efektif bagi perusahaan-perusahaan yang tersebar di Kaltim untuk membantu proses lelang seperti penitipan barang dan promosi ke pembeli potensial sebelum dilelang,” kata Slamet.
Slamet menambahkan Apindo Kaltim akan menginisiasi pembentukan balai lelang lokal untuk menghidupkan industri lelang di Kaltim. (*)