Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kaltim
APINDOKALTIM.COM – Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Gugus Tugas ini merupakan upaya menyeimbangkan antara keberlanjutan bisnis dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Pj Gubernur menunjuk Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, Slamet Brotosiswoyo sebagai salah satu anggota.
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Timur bertanggung jawab atas beberapa tugas strategis, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Gugus tugas tersebut memiliki tugas, yaitu memberikan arahan tentang strategi dan prioritas yang perlu dilakukan oleh pemerintah, pelaku usaha, dan asosiasi untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Kedua, meningkatkan pemahaman kementerian/lembaga, masyarakat, pelaku usaha, dan asosiasi terkait isu Bisnis dan HAM.
Berikutnya mendorong upaya pencegahan, mitigasi, dan pemulihan dampak negatif kegiatan bisnis terhadap penghormatan HAM dengan capaian yang terukur. Keempat, meningkatkan sinergi dan koherensi antar program, regulasi, dan/atau kebijakan baik di tingkat pusat maupun daerah yang berkaitan dengan Bisnis dan HAM.
Berikutnya meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan terkait Bisnis dan HAM. Membantu membangun bisnis yang berkelanjutan dan berdaya saing. Ketujuh, meningkatkan peran aktif dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan Bisnis dan HAM. Dan terakhir melaporkan hasil pelaksanaan Strategi Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia kepada Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Gugus Tugas ini dibentuk berdasarkan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan bahwa kegiatan bisnis di wilayah tersebut berjalan sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.
“Peran Apindo Kaltim dalam gugus tugas ini diharapkan dapat memberikan kontribusi berharga dalam menghadapi tantangan yang terkait dengan Bisnis dan HAM di Kalimantan Timur,” kata Slamet Brotosiswoyo.
Ia menambahkan, keberadaannya sebagai bagian dari Gugus Tugas untuk membeirkan solusi yang lebih holistik dan berkelanjutan dalam mengembangkan bisnis tanpa mengabaikan hak-hak asasi manusia.
“Tentu kami akan berupaya menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil, berkelanjutan, dan memperhatikan hak-hak manusia,” katanya. Slamet Brotosiswoyo sebagai anggota Gugus Tugas diharapkan dapat bersinergi dengan semua pihak terkait untuk mencapai tujuan ini.
Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Kalimantan Timur dapat menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang berkeadilan dan berdampak positif bagi seluruh masyarakatnya. Semoga upaya ini dapat membawa dampak positif yang nyata dan berkelanjutan bagi pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur. (*)