APINDOKALTIM.COM – Organisasi Buruh Internasional (ILO) bekerja sama dengan Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKS Tripartit) meluncurkan program transisi energi berkeadilan di Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur.

Program ini bertujuan membantu pekerja dan komunitas di kedua provinsi tersebut beradaptasi dengan transisi dari energi fosil ke energi terbarukan.

Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi percontohan karena memiliki banyak tambang batubara. Transisi energi akan menurunkan permintaan batubara domestik dan global, yang dapat berdampak pada pendapatan pemerintah daerah, ekspor, lapangan pekerjaan, dan lingkungan.

Ketua Apindo Kaltim yang juga Wakil Ketua LKS Tripartit, Slamet Brotosiswoyo menyambut baik program ini dan berharap program ini dapat bermanfaat bagi Kalimantan Timur dan Indonesia pada umumnya.

“Dengan program ini kita bisa mengantisipasi lebih baik kebijakan transisi energi yang diberlakukan oleh pemerintah, yang tentunya akan membawa dampak besar bagi daerah yang mengandalkan pendapatan dari pertambangan batubara,” kata Slamet dalam pernyataan Selasa, 26 Maret 2024.

LKS Tripartit dan ILO mengantisipasi dampak transisi energi yang diberlakukan pemerintah Indonesia mulai tahun 2030.

Transisi energi menjadi kesepakatan kemitraan Pemerintah Indonesia dan G7 dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) yang berisi dua hal pokok, yaitu puncak emisi sektor ketenagalistrikan tahun 2030. Serta Net zero emissions sektor ketenagalistrikan pada tahun 2050.

Kesepakatan itu lalu dituangkan dalam kebijakan yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Berdasarkan kajian ILO berikut adalah dampak transisi batubara di berbagai sektor:

Pajak: Berkurangnya pendapatan pemerintah daerah dan negara

Ekspor: Berkurangnya pendapatan seiring dengan penurunan volume ekspor batubara

Pekerjaan: Berkurang/hilangnya lapangan pekerjaan yang berkaitan dengan pertambangan (formal, informal)

Migrasi: Migrasi para pekerja di wilayah tambang batubara

Lingkungan:

Membaiknya kualitas udara, penurunan emisi di wilayah PLTU, pengurangan debu di daerah tambang

Perbaikan kontaminasi tanah yang terjadi karena aktifitas tambang

Peningkatan ketersediaan air yang berkualitas

Pelestarian alam:

Pengembangan pertanian dan kehutanan, wisata, dan perlindungan (misalnya, habitat untuk spesies yang terancam punah)

Reklamasi Lahan: Untuk pengembangan kegiatan ekonomi di masa yang akan datang

Slamet menambahkan, Program Transisi Energi Berkeadilan ILO dan LKS Tripartit bertujuan membantu pekerja dan komunitas beradaptasi dengan transisi energi.

 

“Kemudian mendukung pengembangan energi terbarukan, serta mempromosikan dialog sosial dan kemitraan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja,” lanjutnya.

Program ini akan fokus memberikan pelatihan kepada pekerja di sektor batubara agar dapat beralih ke pekerjaan di sektor lain, membantu komunitas mengembangkan ekonomi lokal yang berkelanjutan, serta mendorong dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja tentang transisi energi

Slamet Brotosiswoyo berujar Program Transisi Energi Berkeadilan diharapkan dapat membantu pekerja dan komunitas di Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur untuk beradaptasi dengan transisi energi dan membangun masa depan yang lebih berkelanjutan. (*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *