Ketua DPP APINDO Kalimantan Timur, Slamet Brotosiswoyo, dan Direktur Polnes, Ahyar Muhammad Diah, menandatangani MoU di Samarinda, Selasa 30 April 2024.

 

APINDOKALTIM.COM  – Dewan Pengurus Daerah (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Timur dan Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas, relevansi, dan daya saing sumber daya manusia (SDM) industri di Kalimantan Timur.

 

MoU ini ditandatangani Ketua DPP APINDO Kalimantan Timur, Slamet Brotosiswoyo, dan Direktur Polnes, Ahyar Muhammad Diah, di Samarinda, Selasa 30 April 2024.

 

Kerjasama ini bertujuan untuk memupuk hubungan kelembagaan, kemitraan, dan saling membantu antar kedua belah pihak dalam melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas, relevansi, dan daya saing SDM industri.

“Industri di Kalimantan Timur membutuhkan SDM yang kompeten dan mumpuni. Kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan Polnes yang siap kerja dan memenuhi kebutuhan industri,” ujar Slamet Brotosiswoyo.

 

Slamet Brotosiswoyo juga mendorong agar Polnes dapat terus berinovasi dan mengikuti perkembangan teknologi terbaru dalam menyusun kurikulum pendidikannya.

 

“Industri terus berkembang, dan Polnes harus mampu mengikuti perkembangan tersebut. Kurikulum pendidikan harus terus diperbaharui agar sesuai dengan kebutuhan industri saat ini dan di masa depan,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Slamet Brotosiswoyo berharap kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi kerjasama antara dunia usaha dan dunia pendidikan lainnya di Kalimantan Timur.

 

Kerjasama dalam MoU ini meliputi:

  1. Penyusunan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri.
  2. Penyediaan program magang, praktek kerja, dan tenaga pengajar bagi mahasiswa yang diorganisir bersama dengan perusahaan-perusahaan industri anggota APINDO.
  3. Penyediaan program pembinaan karier, pelatihan wawancara kerja, dan bimbingan penempatan kerja bagi lulusan Polnes.
  4. Penyelenggaraan program pelatihan dan pengembangan karyawan guna meningkatkan keterampilan dan pengetahuan sesuai dengan kebutuhan industri.
  5. Pelaksanaan penelitian bersama tentang topik-topik yang relevan dengan industri, seperti teknologi baru, proses produksi, keberlanjutan, dan pasar.

MoU ini berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM industri di Kalimantan Timur, sehingga dapat lebih berdaya saing dan berkontribusi pada kemajuan industri di daerah ini.

“Kerjasama ini harus menjadi contoh bagi kerjasama antara dunia usaha dan dunia pendidikan lainnya di Kalimantan Timur. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat meningkatkan kualitas SDM di daerah ini dan mendorong kemajuan ekonomi,” pungkasnya. (*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *