APINDOKALTIM.COM – Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Timur hadir dalam Rapat Kerja dan Koordinasi Nasional (Rakerkornas) APINDO yang diselenggarakan di Surabaya pada 28-30 Agustus 2024.
Dipimpin oleh Ketua APINDO Kaltim, Slamet Brotosiswoyo, delegasi dari Kalimantan Timur membawa sejumlah rekomendasi penting untuk dibahas dalam forum tersebut.
“Ada berbagai persoalan yang dihadapi pengusaha daerah menjadi usulan dan rekomendasi kami untuk menjadi perhatian nasional,” kata Slamet, Rabu, 28 Agustus 2024.
Hadir dalam Rakerkornas ini Wakil Ketua DPP APINDO Kaltim DR. Abriantinus, Sekretaris APINDO Kaltim, H. Soegianto dan beberapa pengurus lainnya.
Dalam pertemuan ini, APINDO Kaltim mengajukan sejumlah usulan strategis, termasuk penguatan organisasi yang merujuk pada Permenaker Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama. Selain itu, APINDO Kaltim juga menyoroti perlunya peninjauan kembali wewenang perizinan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang selama ini dianggap menyulitkan pengusaha di daerah.
“Ada banyak sekali izin yang seharusnya bisa ditangani pemerintah daerah, saat ini harus ke pusat. Ini tentunya menyebabkan biaya tinggi dan ketidakpastian layanan,” jelas Slamet. Beberapa perizinan yang dinilai menghambat realisasi investasi di antaranya adalah Perizinan Bangunan Gedung (PBG), Izin Pemanfaatan Air Tanah, Surat Izin Layak Operasi, dan Izin Galian C.
Rekomendasi dari APINDO Kaltim ini menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Slamet menyampaikan bahwa pengusaha lokal saat ini menghadapi berbagai hambatan, termasuk biaya logistik yang tinggi, regulasi yang sering berubah, serta keterbatasan akses terhadap pembiayaan yang kompetitif.
“Kami datang ke Rakerkornas ini untuk menyuarakan aspirasi pengusaha lokal di Kaltim. Kami berharap usulan dan rekomendasi dari Kaltim bisa menjadi perhatian nasional, sehingga pemerintah dapat mendengarkan dan memberikan solusi konkret,” ujarnya.
APINDO Kaltim berharap rekomendasi yang diajukan dapat diakomodasi oleh APINDO pusat dan disampaikan kepada pemerintah sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan iklim usaha di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur.
Rakerkornas APINDO ini dihadiri oleh para pengusaha dan pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia, yang akan membahas berbagai isu strategis yang mempengaruhi dunia usaha nasional. Diharapkan, hasil dari Rakerkornas ini dapat memberikan arah kebijakan yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. (*)