APINDOKALTIM.COM – Para pelaku usaha bisnis perhotelan dan restoran di Indonesia, utamanya di Kaltim dan Balikpapan, mengaku tetap optimis dengan tren pertumbunan bisnis di sektor jasa ini saat memasuki semester dua tahun 2025.
Karenanya, meski diadang kendala kondisi geo politik dan ekonomi global yang dampaknya dirasakan para pelaku usaha di Indonesia, ditambah sejumlah kebijakan pemerintah yang belum berpihak pada dunia bisnis, namun dinilai dampaknya tidak terlalu signifikan.
Hal ini dikatakan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Balikpapan, H. Sugianto, SE dan Sekretaris PHRI Kota Balikpapan, Derry yang menjadi narasumber Program Podcast Apindo Kaltim Channel, Rabu 27 Agustus 2025.
Sugianto yang juga Direktur Hotel Platinum Group ini mengungkapkan, kondisi hotel saat ini lebih baik dibandingkan periode Januari – Juni 2025, dimana seluruh hotel di Indonesia termasuk di Balikpapan, mengalami penurunan tingkat hunian atau okupansi rate yang rata-rata hanya mencapai 30 persen, akibat kebijakan pengetatan anggaran oleh pemerintah. “Dampaknya memang terasa di semua bisnis hotel. Namun, sejak Juli 2025 pemerintah melalui Mendagri Tito Karnavian sudah membolehkan kegiatan pemerintahan dilaksanakan kembali di perhotelan,” ujarnya.
Sepanjang bulan Agustus 2025 ini, kata Sugianto, sudah ada kenaikan rata-rata 10 persen dibandinkan bulan sebelumnya. Kondisi ini dinilai Sugianto yang juga Sekretaris DPP Apindo Kaltim ini, membuat pelaku bisnis hotel di Balikpapan kembali bernafas “lega”.
Sementara Derry yang juga General Manager Hotel Mega Lestari Group mengatakan, sebagai organisasi, PHRI tidak hanya menaungi usaha hotel saja, tapi juga restoran dan kafe. “Kebijakan royalty musik atau lagu yang saat ini menjadi viral dan membuat resah kalangan pengusaha hotel, restoran dan kafe di berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya.
Namun bagi hotel di Balikpapan, sejauh ini tidak terganggu dengan kebijakan royalty musik ini. ”Tapi begitu royalty diterapkan juga di hotel dan kafe yang menjadi bagian dari ekonomi kreatif, akhirnya jadi heboh dan memicu pro kontra di masyarakat, karena paling banyak menyerap tenaga kerja,” ujarnya.
PHRI bersama Disparpora terang Derry, sempat menggelar sarasehan dengan mengundang Jhony Mobar, mantan Komisioner LMKN periode 2023 -2025. “Di forum itu kami sampaikan, untuk hotel clear. Namun, bagi restoran dan kafe justru masalah, karena kebijakan ini diberlakukan sama atau dipukul rata,” ucapnya.
Salah satu usul PHRI kata Derry, perlu dilakukan reklasisifikasi ulang untuk royalty ini. Meski Peraturan Pemerintah No.56 tahun 2021 terkait royalty dan hak cipta lagu atau musik di bisnis UMKM ada ketentuan yang berbeda. Tapi, klasifikasi dan parameternya belum jelas. “Jika ini dipukul sama rata, maka semangat menumbuhkan entrepreneurship atau wirausahawan baru di kalangan pelaku usaha kecil dan miktro, bisa terhambat,” tuturnya. Saat ini, anggota PHRI Balikpapan tercatat ada 98-an lebih, dari pelaku bisnis hotel, restoran dan kafe.
Menyinggung prospek bisnis hotel, Sugianto menambahkan, dibandingkan tahun 2023-2024, maka di tahun 2025 ‘agak berat”. Di Balikpapan misalnya, perkiraan awal bisnis jasa hotel dan restoran akan tumbuh pesat dengan agenda pembangunan ibukota Negara (IKN) Nusantara akan tumbuh pesat. Namun, di era pemerintahan saat ini, Pembangunan IKN sedikit lebih “slow”. “Harapan kami, pembangunan IKN tetap berlanjut dan acara pemerintah bisa kembali digelar di hotel, maka kondisi hotel diyakini semakin membaik,” tegasnya.
Sampai akhir tahun 2025, diharapkan tren hotel terus naik dan dinilai akan tumbuh hingga 50 persen untuk tingkat huniannya. “Sebagai kota modern yang terus maju dan berkembang, tentu Balikpapan akan bertambah pusat belanja, mal, hotel dan retoran baru yang dibangun. Ini, akan menambah daya Tarik Balikpapan sebagai Kota MICE. Sehingga, event skala nasional dan internasional, semakin leluasa digelar di Kota Minyak,” ucapnya.
Hanya saja, sejauh ini diyakini tetap ada kendala dalal hal perizinan, yang belum terpadu, meski sistemnya sudah satu atap melalui OSS dan NIB. “Ada ketidak-sinkronan antara peraturan yang diterapkan Menteri dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, dengan implementasi di lapangan. Misalnya, izin air bawah tanah untuk hotel. Semua yang diminta sudah dipenuhi, tapi pengusaha hotel masih terkendala dengan pola verifikasinya,” tambah Derry.
Ditanya soal agenda investasi Platinum Grup, Sugianto menyebut saat ini Platinium sudah dibuka di lima kota besar di Indonesia. Yakni, Balikpapan, Jogjakarta, Surabaya, Jimbaran – Bali dan Jakarta. “Target kami bisa memiliki 2.000 kamar, dimana saat ini sudah mencapai 1.300-an, kuran 700-an kamar. Khusus Platinum Balikpapan, saat ini kami lagi membangun ballroom baru dengan kapasitas 3.000 orang, berukuran 35 x 65 meter persegi,” ujarnya.
Sementara Mega Lestarari Group, menurut Derry saat ini fokus peningkatan internal, melalui peningkatan kualitas pelayanan, baik dari sisi property dan produknya. “Kami sekarang fokus dengan program MICE dan sosial event yang bisa terus tumbuh di hotel kami,’ ucapnya.(*)
Penulis / Editor : Rudi R.Masykur
