Ilustrasi Koperasi
APINDOKALTIM.COM – Penyebaran virus Corona (Covid-19) terhadap kinerja koperasi di Kalimantan Timur ikut berdampak dan dialami sejak April lalu.
Perlambatan aktivitas terasa, karena ruang gerak yang terbatas untuk pertemuan komunikasi langsung, pelayanan jasa keuangan, produksi, pemasaran produk maupun kegiatan perdagangan.
Adanya instruksi work from home (WFH) bagi aktivitas lembaga pemerintah, swasta bahkan masyarakat dalam pembatasan jarak fisik (social distancing) menyebabkan penurunan aktivitas pelayanan koperasi terhadap anggota dan pelanggan.
“Penurunan produksi juga berpengaruh terhadap kelancaran pengembalian kewajiban debitur koperasi,” jelas Kepala Biro Humas Setdaprov HM Syafranuddin di Kantor Gubernur, Sabtu (11/7/2020).
Ivan, sapaan akrab Jubir Pemprov Kaltim ini menyebutkan di Kaltim terdapat 5.472 unit koperasi dan sebagian besar atau sekitar 5.430 unit (99,23 persen) adalah jenis koperasi kelas mikro dengan aset dibawah Rp50 juta dan volume usaha dibawah Rp300 juta.
Sementara koperasi jenis kecil 23 unit (0,42 persen) dengan aset dan volume usaha masing-masing lebih besar dari Rp50 juta dan lebih dari Rp300 juta.
Sedangkan koperasi skala menengah, ujar Ivan, hanya 16 unit atau 0,29 persen dengan aset lebih besar dari Rp500 juta dan volume usaha Rp2,5 milyar keatas.
“Koperasi besar hanya tiga unit (0,05 persen) dengan aset dan volume masing-masing lebih besar dari Rp10 miliar dan Rp50 miliar,” ungkap Ivan.