SEPAKAT : Pertemuan bersejarah antara Ketua Apindo Kaltim M. Slamet Brotosiswoyo dengan tim LSP Legal Officer yang dipimpin Wawan Sanjaya, SH MH dan Yudi Akhiruddin, SH MH.
APINDOKALTIM.COM – Gagasan brilian kembali dirilis pengurus DPP Apindo Kaltim. Sukses mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Global Teknik Indonesia (LSP GTI), Apindo Kaltim terus menggeliat.
Kali ini, bersama anak muda penggiat bidang hukum di Balikpapan, Apindo Kaltim memfasilitasi lahirnya Lembaga Sertifikasi Profesi Legal Officer (LSP LO).
“Bisa disebut, LSP LO merupakan yang kali pertama dibentuk di Indonesia. Ini, setelah kami mengecek langsung ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP di Jakarta,” kata Wawan Sanjaya, SH MH didampingi Yudi Akhiruddin, SH MH usai bertemu dengan Ketua DPP Apindo Kaltim, M. Slamet Brotosiswoyo di salah satu kafe di Balikpapan, kemarin.
Wawan Sanjaya yang juga Direktur Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Balikpapan (Uniba) dan Yudi Akhiruddin (salah seorang kurator di Balikpapan), merupakan pengurus DPP Apindo Kaltim bidang hubungan industrial dan advokasi.
Menurut Wawan, hadirnya LSP LO di wilayah Kaltim tidak hanya jadi prioritas dalam peningkatan kompetensi pekerja di bidang hukum, tapi juga jawaban atas kebutuhan pasar dunia kerja.
“Saat ini, perusahaan wajib didukung oleh sumberdaya manusia (SDM) lulusan sarjana hukum yang tidak hanya memahami aspek teori, tapi mampu melaksanakan implikasinya secara nyata di lapangan,” ujarnya.
Pembentukan LSP LO terang Wawan, sudah jadi kebutuhan mendesak di perusahaan-perusahaan. Mengapa? Karena, perusahaan dipandangnya rentan terhadap potensi permasalahan hukum. Misalnya, di bidang ketenagakerjaan, pajak, lingkungan hidup, hutang piutang, pertanahan dan berbagai persoalan lainnya.
Karena itu, diperlukan hadirnya seorang legal officer di perusahaan. Yang diharapkan dapat menyelesaikan beragam masalah secara teknis. Karena apa yang terjadi di perusahaan, seringkali berbeda dengan keadaan di lapangan.
“Seorang legal officer perusahaan tak hanya sekadar tahan banting atau kuat mental, tapi juga mampu menyelesaikan persoalan di lapangan—mengingat tidak tertutup kemungkinan dia akan berurusan perkara di kepolisian dan pengadilan,” tuturnya.
PENJAGA GAWANG
Hal senada dikatakan Yudi Akhiruddin, SH MH. Ia menyebut, saat ini dunia industri seringkali mengalami berbagai persoalan hukum di perusahaan.
Jika persoalan ini tidak diantisipasi sejak awal atau diminimalisir, dapat dipastikan masalahnya akan tambah besar dan cenderung mengganggu kinerja perusahaan secara keseluruhan. “Karenaa itu, diperlukan seorang legal officer yang berfungsi sebagai penjaga gawang di perusahaan, jika timbul persoalan hukum baik itu internal maupun eksternal,” ujarnya.
LSP LO lanjut Wawan, hadir sebagai upaya memperkuat dunia industri. Sehingga, kinerja perusahaan dapat terus bergera maju tanpa menyisakan persoalan hukum. “In shaa Allah dalam waktu dekat, LSP LO yang difasilitasi Apindo Kaltim akan kami rilis. Sehingga, siapapun pengusaha dan perusahaan yang memerlukan tenaga LO yang memiliki standar kompetensi, akan disiapkan lewat LSP LO Apindo Kaltim,” tuturnya.
Ketua DPP Apindo Kaltim, M. Slamet Brotosiswo menyambut baik agenda LSP LO ini. “Selain visi misinya positif, LSP LO jelas solusi ideal yang diperlukan perusahaan dan pengusaha. Apalagi, persoalan hukum baik internal maupun eksternal, tidak menutup kemungkinan terjadi perusahaan,” ucap Slamet.
Sebagai bentuk dukungan nyata Apindo Kaltim, maka agenda kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk sertifikasi LO yang digagas LSP LO, sangat terbuka digelar di Graha Apindo Kaltim, Jalan Soekarno – Hatta Km 5 Balikpapan.(*)