Saat ini masyarakat Balikpapan bisa melakukan perpanjangan SIM melalui layanan mobile SIM yang ada di halaman kantor Apindo Kaltim Bumi Nirwana
APINDOKALTIM.COM – Apindo Kaltim bekerja sama dengan Ditlantas Polda Kaltim menyediakan layanan perpanjangan SIM. Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM, dapat mengurus melalui mobil SIM Keliling yang ada di halaman Kantor Apindo Kaltim, Komplek Ruko Bumi Nirwana, km 5 Balikpapan Utara.
“Perusahaan yang ingin memperpanjang SIM bisa memanfaatkan fasilitas ini, sehingga bisa memangkas waktu antrean,” kata Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo. Perusahaan dapat menghubungi Apindo untuk didaftarkan dalam antrean.
“Karena selama pandemi ini, pengurusan SIM terbatas 20 orang per hari. Dengan mendaftar melalui Apindo, bisa menghemat waktu,” katanya.
Pengurusan perpanjangan SIM di halaman Kantor Apindo Kaltim berlaku setiap Senin -Jumat mulai pukul 09.00 – 12.00 Wita.
Bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan SIM keliling ini, jangan lupa memenuhi persyaratan seperti KTP dan SIM yang akan diperpanjang. Berikut salinan fotokopi, mengisi formulir, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi.
Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti Mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak dengan pemohon lainnya, dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal serta membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.