Dialog Hari Buruh Internasional yang digelar Disnakertrans Kaltim bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
APINDOKALTIM.COM – Para pelaku usaha dan pekerja di Kalimantan Timur berharap pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, maupun BPJS Kesehatan semakin baik. Sampai saat ini masih banyak persoalan ditemui pekerja dalam mendapatkan hak-haknya. Hal ini terungkap dalam dialog yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan, dalam memeringati Hari Buruh Internasional, Sabtu (1/5).
“Kami sebagai pekerja berharap semoga perlakuan terhadap buruh semakin baik dan adil, kalau soal kesejahteraan, kelihatannya semakin jauh,” kata Ketua DPD Kahutindo, Sukarjo. Pernyataan itu diungkapkan Sukarjo terkait dampak yang diterima pekerja apabila perusahaan menunggak iuran BPJS.
“Yang jadi korban pekerja, yang mendapat tambahan beban pengusaha, yang nyaman BPJS,” katanya. Hal itu dikatakan Sukarjo, lantaran pada prinsipnya, pekerja sudah menyelesaikan kewajibannya terhadap pembayaran iuran, karena gajinya dipotong, namun tidak mendapatkan hak pelayanan, ketika perusahaan yang sudah memotong gaji, menunggak pembayaran.
“Tambahan beban bagi pengusaha karena, akibat tunggakan itu, dia (pengusaha) harus membayar bunga tunggakan yang bisa lebih besar dari kewajiban, belum lagi harus berhadapan dengan institusi penegak hukum,” imbuhnya. Atas berbagai persoalan itu, pekerja menuntut adanya perlakuan yang adil. “Kawan-kawan kami di Kahutindo melaporkan ada 12 orang yang sudah berbulan-bulan tidak bisa mencairkan haknya,” kata Sukarjo.
Ia berharap persoalan tunggakan iuran BPJS tidak dibebankan kepada buruh atau pekerja, yang notabene sudah menyelesaikan kewajibannya.
Sementara itu Ketua KSBSI, Sulaiman Hattase menyoroti penetapan tunjangan hari raya yang selalu mengemuka setiap tahun. Ia mengusulkan dibentuknya badan THR yang khusus mengelola dana tunjangan ini. “Pengusaha bisa menyicil THR setiap bulan melalui badan ini, sehingga ketika tiba pembayaran tidak terasa memberatkan,” ujarnya.
Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo menuntut BPJS, baik Ketenegakerjaan maupun Kesehatan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan jaminan sosial pekerja. “Badan ini dibentuk berdasarkan mandat pekerja dan pengusaha, karena itu seharusnya membantu para pekerja dan pengusaha,” katanya. “Jangan sampai kalah sama asuransi swasta yang tidak diback up olah lembaga negara. Mereka (asuransi swasta) bisa maju, bahkan pelayanannya lebih baik,” ujarnya.
Soal adanya pengusaha yang menunggak pembayaran, Slamet mengatakan, BPJS harus bisa menggunakan mekanisme yang baik. Untuk mencegah hal itu, BPJS bisa menggunakan sosialisasi. “Saya dengar anggaran sosialisasinya sangat besar, bermiliar-miliar. Kenapa tidak digunakan itu untuk mencegah perusahaan menunggak?”.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Muhyidin mengatakan upaya mencari solusi persoalan dalam tunggakan iuran seperti “dikusi lingkaran setan”. “Pekerja tentu tidak mau disalahkan karena sudah membayar iuran lewat perusahaan. Begitu juga perusahaan tentu tidak mau disalahkan dengan berbagai alasan. Sedangkan kami BPJS Ketenagakerjaan, terikat dengan aturan,” katanya.
Namun, Muhyidin mengatakan, ada kebijakan yang bisa diambil sepanjang tidak berbenturan dengan aturan. “Tapi kami ingin memastikan bahwa tidak boleh ada hak buruh yang hilang,” ucap Muhyidin. Acara yang ditutup dengan buka puasa bersama itu juga dihadiri Assisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim, Emanuel Ahmad. Kepala Disnakertrans Kaltim, Suroto, dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda.