Pemkab Mahulu menggelar rapat koordinasi untuk membahas pembentukan Apindo Mahulu di Kantor DPP Apindo Kaltim, Selasa, 29 Juni 2021.
APINDOKALTIM.COM – Pembentukan Apindo Mahakam Ulu (Mahulu) semakin mendekati kenyataan setelah Pemerintah Kabupaten Mahulu memfasilitasi rencana pembentukannya. Selasa (29/6), perwakilan Pemkab Mahulu yang dipimpin langsung Asisten II Bidang Sosial Ekonomi dan Pembangunan, Chen Tek Hen Yohanes, menggelar rapat dengan pengurus Apindo Kaltim.
Rapat ini juga dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Charles Inar dan Kepala Sub Bagian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Eliabeth Tennes. Sementara dari unsur Apindo Kaltim, dipimpin Ketua, Slamet Brotosiswoyo, Wakil Ketua, Abriantinus, dan Bendahara, Herjhon Song.
Pada pertemuan ini Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo menyampaikan tugas dan fungsi Apindo, serta mekanisme pembentukan Apindo di daerah. “Sesuai amanat konstitusi, yaitu berdasarkan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja, unsur Apindo mewakili pengusaha dalam pembahasan upah minimum regional,” kata Slamet. Karena itu, perwakilan Apindo duduk dalam Dewan Pengupahan dan perundingan tripartit.

Chen Tek Hen Yohanes mengatakan, sampai saat ini Mahulu belum dapat menentukan upah minimum kabupaten, karena belum adanya unsur-unsur dalam penentuan upah. Karena itu, UMK yang berlaku saat ini masih ikut dengan Kabupaten Kutai Barat, yang nilainya lebih kecil dari kebutuhan minimum Mahulu.
“Di daerah kami, untuk air mineral saja Rp 10 ribu, sedangkan di Kubar hanya Rp 5 ribu. Apalagi harga bahan bangunan. Contoh kayu Rp 7 juta per kubik, belum ongkos angkut. Atau bata kecil Rp 2 ribu per biji,” kata Chen. Karena itu ia berharap dengan keberadaan Dewan Pengupahan, diharapkan bisa mengakomodasi kepentingan pengusaha dan pekerja.
Selama ini, kata Elizabeth, kabupaten paling muda di Kalimantan itu belum menetapkan UMK. Karena itu mengikuti daerah yang paling dekat, yaitu Kutai Barat. “Menurut teman-teman pekerja besaran upah tidak sesuai, karena biaya hidup jauh lebih mahal,” kata dia.
“Harga Kubar itu mendekati harga kota, Mahulu lebih mahal biaya hidup karena transportasi lewat air. Darat tergantung cuaca. Perjalanan darat hanya bisa dilintasi kalau kering,” imbuhnya. Tahun lalu, UMK Kubar dan Mahulu sebesar Rp 3,3 juta.
Saat ini, menurut, Chen Tek Hen, pemerintah telah berkomunikasi dengan para pengusaha dan serikat buruh/ serikat pekerja di daerah itu untuk membentuk Dewan Pengupahan. “Kami komunikasi dengan teman-teman pengusaha agar bisa dibentuk Apindo. Lebih cepat, lebih baik,” imbuhnya.