Pengurus APINDO Kaltim bersama GAPKI dan Indonesia Global Compact Network (IGCN)
APINDOKALTIM.COM – Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia Kalimantan Timur (DPP APINDO Kaltim) menyampaikan sejumlah pandangan kepada Direktorat Antikorupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai salah satu upaya menciptakan pencegahan korupsi.
Sejumlah masukan disampaikan Ketua APINDO Kaltim, Slamet Brotosiswoyo, bersama sejumlah pengurus. “Masukan-masukan ini kita sampaikan sebagai salah satu komitmen APINDO Kaltim dalam mendukung penyelenggaraan iklim usaha yang bersih dan bebas dari korupsi, seperti suap, gratifikasi maupun pemerasan,” ujar Slamet.
Pernyataan itu disampaikan Slamet usai kegiatan diskusi bersama Indonesia Global Compact Network (IGCN) sebuah organisasi di bawah badan PBB yang fokus dalam pembetasan korupsi dan obat-obatan terlarang – United Nations Office on Drugs and Crimes (UNODC).
Presiden IGCN, Yaya W. Junardy menambahkan, IGCN bertujuan memobilisasi gerakan global untuk perusahaan dan pemangku kepentingan berkelanjutan dalam menciptakan dunia yang lebih baik.
“UN Global Compact mendukung perusahaan untuk melakukan bisnis secara bertanggung jawab dengan menyelaraskan strategi dan operasi bisnis melalui prinsip hak asasi manusia, tenaga kerja, lingkungan dan antikorupsi,” kata Yaya.
Selain itu IGCN juga melakukan aksi strategis untuk memajukan
tujuan sosial yang lebih luas, seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB, dengan penekanan pada kolaborasi dan inovasi.
Yaya melanjutkan ada tiga tahap dalam memerangi korupsi, pertama dari internal institusi, kemudian eksternal, dan terakhir adalah kolaborasi.
“Di internal institusi melalui evaluasi risiko, menerapkan program kepatuhan dan memberikan pelatihan kepatuhan kepada manajer. Kemudian untuk eksternal dengan membagikan kebijakan internal, pengalaman, praktik terbaik dan kisah suksesnya dengan kepentingan eksternal, lalu terakhir dengan melibatkan pesaing, penyedia, dan pemangku kepentingan lainnya melalui fasilitator netral serta inisiatif-inisiatif aksi,” jelasnya. (*)