M Slamet Brotosiswoyo 

APINDOKALTIM.COM – Ketua Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) Kalimantan Timur, Slamet Brotosiswoyo, menyarankan  aksi kolektif pencegahan korupsi dimulai dari pemerintah.

Hal ini diungkapkan Slamet Brotosiswoyo ketika memberikan sambutan di hari kedua Workshop Kebijakan Anti Korupsi dan Pengembangan Aksi Kolektif dengan Perusahaan dan Asosiasi Industri Kelapa Sawit, Kerjasama IGCN dan KPK RI, Rabu (31/7/2024).

Menurutnya, dalam upaya pencegahan korupsi, pengusaha seharusnya mendapat giliran terakhir setelah pemegang kekuasaan dan kebijakan, terutama dalam keputusan politik.

“Karena hukum kita tidak lepas dari para politikus. Maunya hukum ini dibuat seperti apa? Apakah melindungi politikus, pengusaha, atau penguasa? Mau tidak para politikus ini secara kolektif seperti yang kita inginkan,” ujar Slamet dalam sebuah wawancara.

Slamet menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mencegah dan menindak korupsi. “Tentunya menjadi komitmen kita bersama kalau memang korupsi ini akan kita cegah. Dan tentunya bukan hanya dicegah, seharusnya juga penindakan,” katanya disambut tepuk tangan peserta.

“Kalau cuma dicegah jadi seperti rem sepeda saja. Kalau remnya tipis, jadi blong. Makanya harus ditindak. Supaya para koruptor ini kalau sudah ditangkap masih bisa senyum-senyum. Tidak ada rasa malu terhadap masyarakat, terhadap keluarganya. Di depan kamera malah seperti kebanggaan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa pencegahan korupsi seharusnya dimulai dari pusat. “Nah menjadi pemikiran kita bersama, dimulai dari mana ini pencegahan korupsi? Dari pusat atau daerah? Seharusnya memang dari pusat, karena kalau sudah pusat memahami pencegahan korupsi secara kolektif, apa artinya kita yang di bawah ini,” lanjut Slamet.

Meskipun pengetahuan tentang pencegahan korupsi sangat berharga bagi para pengusaha di daerah, Slamet berharap agar KPK dan instansi terkait dapat mengimplementasikan pencegahan korupsi secara kolektif di tingkat pusat. Hal ini diharapkan dapat memperluas penyebaran isu dan meningkatkan efektivitas pencegahan.

“Karena kalau cuma pengusaha saja tidak akan efektif. Kalau pengusaha ini disentil saja sedikit, kelihatannya akan mencari strategi lain,” tambahnya.

Selain itu, Slamet juga mengungkapkan beberapa masalah yang banyak dihadapi pengusaha, antara lain perizinan dan tumpang tindih lahan, yang sering menjadi hambatan dalam menjalankan usaha di daerah.

Dengan dorongan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan pengusaha dalam pencegahan dan penindakan korupsi dapat semakin kuat, sehingga menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan transparan di Kalimantan Timur. (*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *