Grafik data pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur.

 

APINDOKALTIM.COM – Pandemi Covid – 19 (Corona) yang menyerang hampir semua wilayah dunia, termasuk di Indonesia, faktanya tidak otomatis “melumpuhkan” geliat perekonomian, khususnya di Kaltim.

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, M. Slamet Brotosiswoyo, mengutip keterangan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, mengungkapkan—bahwa pertumbuhan ekonomi tetap terjadi di hampir semua provinsi di Kalimantan pada triwulan I tahun 2020.

Jika diamati secara spasial, pertumbuhan ekonomi Triwulan I – 2020 secara y-on-y menempatkan Kalimantan Selatan mengalami pertumbuhan tertinggi dibanding wilayah lainnya di Pulau Kalimantan, yaitu sebesar 5,68 persen. Lalu, diikuti Kalimantan Utara sebesar 5,01 persen, Kalimantan Tengah sebesar 2,95 persen, Kalimantan Barat sebesar 2,49 persen dan Kalimantan Timur sebesar 1,27 persen.

Namun, jika dilhat dari struktur perekonomian Pulau Kalimantan pada Triwulan I – 2020, masih didominasi Kalimantan Timur sebesar 49,94 persen. Diikuti, Kalimantan Barat sebesar 16,72 persen, Kalimantan Selatan sebesar 13,72 persen, Kalimantan Tengah sebesar 11,79 persen dan Kalimantan Utara sebesar 7,84 persen.

Khusus untuk Kaltim, struktur ekonomi terbesar dari sisi produksi, didominasi sektor pertambangan dan penggalian (44,18 %), diikuti industri pengolahan (18,28 %) dan konstruksi (9,10 %).

Perekonomian Provinsi Kaltim Triwulan I -2020 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas harga berlaku mencapai Rp 163,90 triliun dan atas dasar harga konstan 2020 mencapai Rp 122,23 triliun.

Struktur pembentuk pertumbuhan ekonomi Kalimantan

Di Triwulan I – 2020, dari sisi produksi pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Lapangan Usaha Pengadaan Listrik dan Gas, yang tumbuh sebesar 9.92 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertingg dicapai oleh komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah yang tumbuh sebesar 5,13 persen.

Ekonomi Kaltim Triwulan I – 2020 dibandingkan Triwulan I 2019 turun sebesar 0.44 persen. Dari sisi produksi, penurunan disebabkan kontraksi yang terjadi pada beberapa lapangan usaha, termasuk lapangan usaha pertambangan dan penggalian—yang merupakan lapangan usaha utama di Kaltim.

Sedangkan dari sisi pengeluaran, penurunan disebabkan konstraksi yang terjadi pada beberapa komponen, seperti pengeluaran konsumsi pemerintah, komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dan komponen pengeluaran konsumsi lembaga non profit rumah tangga (LNPRT).

Namun demikian, jika dilihat dari kinerja ekonomi di Pulau Kalimantan secara umum pada Triwulan I – 2020 tumbuh  sebesar 2,49 persen dibandingkan Triwulan I – 2019. Sedangkan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (q-to-q), kinerja ekonomi di Pulau Kalimantan pada Triwulan I – 2020 mengalami konstraksi sebesar 1,32 persen. Hal ini dikarenakan kelima provinsi di Pulau Kalimantan mengalami konstraksi sebesar 3,72 persen.

WAJIB MOVE ON

Dari data BPS Kaltim ini kata Slamet Brotosiswoyo, memberi gambaran bahwa perekonomian Kaltim tetap menggeliat, meski sempat terkendala pandemic Corona yang juga terjadi di triwulan I – 2020 ini.

Ia  menegaskan, para pengusaha di Kaltim wajib “move on”,  meski mengalami stagnasi sekira 4 bulan sejak wabah corona melanda dunia termasuk di Kaltim, Januari hingga Juli 2020. “Tentu, kita bersukur pemerintah mengeluarkan kebijakan new normal, lewat surat edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19, tentang pengaturan jam kerja pada masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman corona,” paparnya.

Tancap gas dunia usaha di Kaltim, kata Slamet, mesti dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi. Mengingat, sejak aktivitas ekonomi terhenti, yang menderita bukan hanya pengusaha saja, tapi juga masyarakat—khususnya para pekerja. Misalnya, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang “terpaksa” dirumahkan , terjadi di semua sektor usaha di Kaltim.

Slamet Brotosiswoyo

Mengutip data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi  Kaltim, dari 10 kabupaten – kota di Kaltim, ada sebanyak 10.428 karyawan yang terdampak covid -19 di triwulan I 2020.  Dari jumlah itu, ada 117 perusahaan terkenda dampak covid-19 di triwulan I 2020, yang terpaksa mem-PHK 1.924 orang pekerja. Sementara 220 perusahaan merumahkan 8.504 karyawannya. “Tentu kita tidak berharap, kondisi ini terus berlarut. Para pengusaha harus bangkit dan dunia usaha juga perlu dukungan atau stimulus dari pemerintah dan stakeholders terkait,” ujar Slamet.

Misalnya, terang dia, pengusaha tidak hanya memerlukan kebijakan khusus di sektor pajak (insentif), tapi juga dari perbankan—terkait tunggakan pinjaman (bunga bank). Begitu juga dengan kebijakan PLN di sektor kelistrikan, yang juga jadi keluhan pegusaha, karena besarnya beban operasional yang harus ditanggung. Contohnya, ada pengusaha perhotelan yang mesti membayar tagihan listik Rp 250 juta per bulan, sementara sejak corona—tamu hotel praktis terhenti.

Begitu juga di sektor jasa transportasi, yang dibatasi hanya melayani 50 persen dari kapasitas penumpang. “Kondisi seperti ini juga perlu perhatian pemerintah, karena harga BBM tidak berubah, sedangkan usaha transportasi harus berjalan,” paparnya.

Meski begitu, Apindo Kaltim lanjut Slamet, tetap mengimbau pengusaha untuk wajib mengikuti protokol kesehatan, meski program new normal sudah dijalankan. “Apindo juga mendukung langkah Gubernur Kaltim yang memberlakukan uji swab dan rapid test bagi warga luar yang ingin masuk ke Kaltim, khususnya para pekerja. Karena kita ketahui, ada sekitar 50 persen pekerja di sektor tambang dan migas di Kaltim, sebagian besar berasal dari luar daerah,” tutupnya.(*)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *