DUKUNGAN BERTAMBAH: Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi saat bertemu dengan Ketua dan Benderaha DPP Apindo Kaltim, M. Slamet Brotosiswoyo dan Herjohn Song, di kantornya, Sabtu (26 September 2020).
APINDOKALTIM.COM – Dukungan agar program sertifikasi kompetensi yang digagas DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, kini makin meluas. Di Balikpapan, dukungan datang dari Wali Kota HM. Rizal Effendi, SE setelah bertemu dengan Ketua dan Bendahara DPP Apindo Kaltim M. Slamet Brotosiswoyo dan Herjohn Song, di kantor wali kota, Sabtu(26/9).
Wali Kota mengapresiasi berbagai upaya DPP Apindo Kaltim yang konsisten berjuang dalam program peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) Kaltim, khususnya di Balikpapan—di tengah kondisi bangsa menghadapi pandemic Covid-19 (Corona).
“Saya kira, program sertifikasi kompetensi melalui sejumlah lembaga sertifikasi profesi yang diinisiasi Apindo, wajib segera direalisasikan. Ini, mengantisipasi besarnya kebutuhan tenaga kerja untuk megaproyek dan agenda pemindahan ibukota (IKN) di Kaltim,” kata wali kota.
Termasuk Lembaga Sertifikasi Profesi Konstruksi Progress Nasional (LSP KPN) yang digagas Apindo, dinilainya sangat ideal—ketika besarnya kebutuhan SDM berbanding lurus dengan masih banyaknya lulusan SMA-SMK, pekerja hingga pekerja ter-PHK yang belum memiliki standar sertifikasi kompetensi. “Padahal, di dunia kerja saat ini, sertifikat kompetensi itu jadi syarat mutlak. Jika tidak ada, otomatis lowongan pekerjaan akan diisi oleh mereka yang punya sertifikat kompetensi,” tuturnya.
Hadirnya LSP KPN Apindo Kaltim, dinilainya juga langkah tepat dan ideal saat nantinya mulai diberlakukan kebijakan baru pemerintah di sektor dunia usaha jasa konstruksi. Seperti penerbitan sertifikat kompetensi yang tersentral hanya di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), hingga “seleksi alam” bagi asosiasi atau himpunan perusahaan jasa konstruksi.
“Alhamdulillah, ikhtiar kami mendapat dukungan yang luas dari banyak pihak. Mulai Gubernur dan jajaran instansi (OPD) di Pemprov Kaltim, hingga DPRD Kaltim dan Wali Kota Balikpapan,” kata Ketua DPP Apindo Kaltim, M. Slamet Brotosiswoyo.
Karena itu, LSP KPN yang diinisiasi Apindo ini menurut dia secepatnya pula akan disinergikan dengan BNSP. “Semua syarat yang ditentukan BNSP sudah dimiliki Apindo. Perjuangan kami mengawal program ini cukup panjang, lebih dari 4 tahun terakhir. Sukurnya, semua berujung dukungan dari banyak pihak, termasuk dari BNSP yang akan memberi lisensi penuh pada LSP KPN Apind dalam menjalankan program sertifikasi kompetensi kedepan,” ucap Slamet.
DIKAWAL DPDR KALTIM
Untuk diketahui, Komisi IV DPRD Kaltim akan mengundang pihak terkait (stakeholders) guna mendukung terlaksananya program sertifikasi kompetensi yang digagas DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim.
Selain instansi terkait di lingkungan Pemprov Kaltim, undangan bertajuk rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kaltim yang diagendakan dalam waktu dekat ini, tegas Rusman, kemungkinan juga akan menghadirkan kalangan perguruan tinggi, BUMN-BUMD dan pihak terkait lainnya.
Sehingga, niat mulia Apindo Kaltim melaksanakan agenda sertifikasi kompetensi bagi anak-anak Kaltim, khususnya lulusan SMA-SMK, calon tenaga kerja dan pekerja ter-PHK, dapat terwujud dan disinergikan dengan stakeholeders.
“Gagasan Apindo sejalan dengan pemikiran kami, bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia anak-anak Kaltim perlu diwujudkan dengan program nyata, tidak berhenti pada tataran pemikiran,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yakub di acara Rapat Kerja dengan DPP Apindo Kaltim di Graha Apindo Kaltim Balikpapan, Kamis (24 September 2020).
Menurut Rusman Yakub, di berbagai forum yang dia ikuti, selalu timbul persoalan masyarakat Kaltim terkait kontribusi dan keterlibatan dalam pembangunan di provinsi ini.
Pemicunya kata dia, sistem pendidikan vokasi yang dijalankan selama ini “salah” sejak awal—karena lulusan SMA-SMK hanya dibekali modal ijazah tanpa keterampilan dan sertifikasi kompetensi. Sebaliknya, industri dan dunia kerja sulit menerima tanpa sertifikasi kompetensi.
“Makanya, kami mendesak Pemprov Kaltim untuk sedikit mengubah pola atau sistem pendidikan vokasi di SMK. Misalnya, waktu pendidikan ditambah 1 tahun, sehingga sebelum lulus para siswa dibekali sertifikasi kompetensi atau ikatan kontrak kerja dengan perusahaan atau instansi. Ini bisa dilakukan, jika semua pihak berkolaborasi dalam memutuskan kebijakan sistem pendidikan vokasi di Kaltim,” tuturnya.
PERDA PENINGKATAN SDM
Terkait agenda DPP Apindo Kaltim menginisiasi lahirnya Lembaga Sertifikasi Profesi Konstruksi Progress Nusantara (LSP KPN) menyambut pemindahan ibukota negara (IKN) dan megaproyek di Kaltim, Rusman menegaskan pihaknya mendukung penuh gagasan itu.
“Memang diperlukan suatu sistem atau aturan pembiayan yang sifatnya kolaboratif terkait pelaksanaan LSP KPN Apindo. Artinya, pembiayaan untuk kegiatan LSP tidak hanya bersumber dari pemerintah, tapi juga dari dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan dan pihak ketiga yang tidak mengikat,” paparnya.
Bahkan jika memungkinkan, lanjut dia, perlu dibuat peraturan daerah (Perda) khusus untuk pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat Kaltim. “Perda itu sifatnya menyentuh semua aspek terkait dengan peningkatan SDM, termasuk pemanfaatan dana CSR perusahaan. Sehingga, pelaksanaan kegiatan LSP KPN Apindo nantinya didukung regulasi dan aturan hukum yang jelas,” sebut Rusman.
KALTIM BERDAULAT
Untuk diketahui, visi dan Misi Kaltim Berdaulat yang dicanangkan Gubernur Kaltim H. Isran Noor, disambut jajaran Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo Kaltim) dengan aksi nyata.
Salah satunya lewat penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU antarara DPP Apindo Kaltim – Pemprov Kaltim di Samarinda, Rabu (23 Septermber 2020) .
MoU yang ditandatangani Gubernur H. Isran Noor dan Ketua DPP Apindo Kaltim, M. Slamet Brotosiswoyo ini, bertajuk “Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi Pekerja” dengan Nomor : 119/5656/B.Humas-III/2020 dan Nomor: 001/DPP-KT/MoU/VII/2020.
Ini menandai aksi nyata mewujudkan “Kaltim Berdaulat” melalui kompetensi dan sertifikasi pekerja. Setidaknya, ada tiga poin kesepakatan yang tertuang dalam MoU berjangka waktu 2 (dua) tahun itu.
Pertama, kedua pihak (Pemprov dan Apindo) membuat kesepakatan bersama dalam rangka meningkatkan kompetensi dan sertifikasi pekerja, calon tenaga kerja dan pekerja yang di-PHK di Provinsi Kalimantan Timur.
Kedua, kedua pihak juga bersepakat untuk membuat pelatihan bersama kepada pekerja, calon tenaga kerja dan pekerja yang di-PHK di Kaltim. Ketiga, guna mendukung peningkatan kompetensi oleh lembaga pelatihan kerja yang memenuhi standard dan terakreditasi.
“Alhamdulillah, perjuangan Apindo merealisasikan program peningkatan kompetensi dan sertifikasi anak-anak Kaltim direspon positif Gubernur H. Isran Noor dengan keluarnya MoU ini,” kata Ketua DPP Apindo Kaltim, M. Slamet Brotosiswoyo.
Gubernur terang Slamet, menunjuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim dan perangkat daerah terkait untuk melaksanakan MoU ini, serta dikoordinasikan langsung melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov) HM. Sa’bani.
“Bahkan, untuk pelatihan kewirausahaan juga terbuka dilakukan dengan melibatkan pihak lain. Ini menunjukkan betapa Pemrov Kaltim begitu serius mendukung upaya Apindo mewujudkan sumberdaya manusia Kaltim Berdaulat melalui program peningkatan kompetensi dan sertifikasi ini,” tegas Slamet.
MoU Apindo dengan Gubernur Kaltim ini, terangnya, langsung ditindaklanjuti dengan permintaan dukungan tertulis dari gubernur terkait pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Konstruksi Progress Nusantara (LSP KPN) yang diinisiasi DPP Apindo Kaltim—melalui Sekprov Kaltim.(*)