TEROBOSAN: Pertemuan antara Ketua Apindo Kaltim M. Slamet Brotosiswoyo dengan tim Dinas PU Kaltim
APINDOKALTIM.COM – Terobosan kembali dilakukan jajaran Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo Kaltim). Melihat fakta masih terjadi gap atau ketimpangan yang cukup besar menyosong dibangunnya ibukota Negara (IKN) dengan ketersediaan tenaga kerja lokal yang memiliki sertifikasi kompetensi—membuat Apindo Kaltim mengambil langkah berani.
“Barangkali, baru di Kaltim ada asosiasi pengusaha seperti Apindo yang sejak dini melahirkan cukup banyak lembaga sertifikasi profesi atau LSP. Tujuannya kami jelas, bahwa megaproyek investasi besar yang tengah masuk ke Kaltim, baik itu proyek pembangunan kilang Pertamina maupun agenda pembangunan IKN, wajib disambut dengan kesiapan masyarakat Kaltim—khususnya calon tenaga kerja yang punya sertifikat kompetensi,” kata Ketua DPP Apindo Kaltim, M. Slamet Brotosiswoyo saat bersilaturahim dengan tim dari Dinas Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (DPU & PR) Kaltim, di Graha Apindo Kaltim, akhir pekan lalu.
Menurut Slamet, gagasan Apindo mendukung lahirnya sejumlah lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bekerjasama dengan pihak professional, bertujuan agar warga lokal Kaltim baik itu dunia usaha maupun pekerjanya—tidak jadi penonton saat megaproyek dibangun di Kaltim.
Karena itu, Apindo menginisiasi dan mendukung lahirnya Lembaga Sertifikasi Profesi Konstruksi Progress Nusantara (LSP KPN), setelah melihat fakta—terjadi gap yang cukup besar antara kebutuhan megaproyek dena ketersediaan tenaga kerja lokal yang bersertifikat kompetensi.
CAPAI 3,6 JUTA ORANG
Menurut Tim dari DPU & PR Kaltim, Yusliando, kebutuhan tenaga kerja konstruksi di Kaltim dari tahun 2021 sampai mendukung pembangunan IKN mencapai 3.625.918 orang. Yang terdiri dari 558.966 tenaga ahli dan 3.066.953 tenaga terampil.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim sampai dengan tahun 2019, total tenaga kerja sektor konstruksi sebesar 101.671 orang atau 5,96% dari total penduduk Kaltim yang bekerja.
Berdasarkan data dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kaltim, terang dia, sampai tahun 2019—total tenaga kerja sektor konstruksi yang bersertifikat sebesar 15.116 orang atau 14,86%. Terdiri dari 5.110 tenaga ahli dan 10.006 tenaga terampil.
“Dengan demikian, terjadi gap atau ketimpangan yang besar tenaga kerja sektor konstruksi sebesar 86.555 orang yang belum bersertifikat dan itu didominasi oleh tenaga terampil,” paparnya.
Sementara keadaan tenaga kerja di Kaltim berdasarkan indikator ketenagakerjaan Kaltim tahun 2019, lanjut dia, bahwa jumlah angkatan kerja meningkat yaitu 1.815.382 orang, dengan jumlah pengangguran mencapai 110.574 orang. Dimana tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kaltim pada Agustus 2019 mencapai 6,09%.
“Sektor konstruksi menyumbang 9,08% atau setara Rp 58,83 triliun dalam pertumbuhan ekonomi Kaltim tahun 2019, dengan penciptaan lapangan kerja sebanyak 101.671 orang. Memang masih di bawah sektor industri pengolahan (17,77%) dan sektor pertambangan dan pengolahan (45,49%),” tuturnya.
SOLUSINYA LSP
Problem kompetensi warga lokal Kaltim dalam menyambut megaproyek dan IKN, menurut Slamet Brotosiswoyo memang tidak bisa diatasi sebatas wacana atau lips service. Karenanya, Apindo Kaltim ditegaskannya langsung mengambil aksi nyata dengan mendukun lahirnya sejumlah LSP.
Sebelum hadirnya LSP KPN di bidang konstruksi ini, Apindo juga ikut mendorong kelahiran LSP Global Teknik Indonesia (LSP GTI)—yang bergerak di sektor tenaga ahli dan terampil sektor teknik, seperti K3 dan ahli K3 migas.
Begitu juga lahirnya LSP Legal Officer (LSP LO) yang digagas anak muda penggiat bidang hukum di Balikpapan, tidak lepas dari dukungan kuat
Apindo Kaltim.
“Buat Apindo, mendukung lahirnya sejumlah LSP selain misi sosial, juga bertujuan mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kaltim. Sudah saatnya warga Kaltim berdaulat—seperti keinginan Gubernur Kaltim, setara dengan warga dari luar—khususnya dalam berkompetisi secara sehat dan fair di berbagai sektor, utamanya di sektor ketenagakerjaan,” tegas dia.
Kaltim berdaulat di sisi dunia usaha dan pekerja, lanjut Slamet, hanya bisa dicapai jika standar kompetensi yang dimiliki juga setara dengan warga luar Kaltim. “Omong kosong kita bicara keterlibatan warga lokal dalam megaproyek dan IKN, jika standar kompetensi dan sertifikasi warga Kaltim tidak ada,” paparnya.(*)
Selamat dan Sukses Apindo Kaltim
Salam SUTIKNO
APINDO JAWA BARAT