Pengurus APINDO Kaltim saat menghadiri acara sosialisasi Perseroan Perseorangan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
APINDOKALTIM.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim mengapresiasi turunnya tarif tes swab PCR. Namun untuk menyeimbangkan sektor kesehatan dan perekonomian, mereka berharap tarif PCR bisa lebih rendah dari saat ini. Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo, melakukan penyesuaian tarif tes kesehatan Polymerase Chain Reaction (PCR) senilai Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali.
Atas intruksi itu, pemerintah daerah langsung menurunkan tarif. Termasuk di antaranya Kota Balikpapan. Penurunan ini tentunya sedikit melegakan. Terkhusus bagi mereka yang kerap melakukan perjalanan ke luar pulau.
Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo menilai kebijakan tersebut perlu diapresiasi. Bagaimana pun, tes PCR tetap diperlukan untuk mempertahankan indikator kesehatan. Paling tidak, PCR bisa menjadi tameng, di tengah kelonggaran yang terjadi. Jadi, makin murah biaya tes PCR.
Makin banyak yang mampu melakukan tes. Makin terjaga pula tingkat kebocoran kasus positif corona. Lebih-lebih, jika tarif saat ini bisa dijadikan lebih murah lagi. Namun yang lebih vital dari sekadar testing adalah. Bagaimana masyarakat, terutama warga Balikpapan.
Dapat menjaga diri masing-masing beserta orang di sekelilingnya dari paparan virus corona. Menurunkan level PPKM harus menjadi komitmen bersama. Jika masih berat, paling tidak PPKM Level 2 berhasil dipertahankan. “Kita sepakat perlu PCR kalau mau masuk Balikpapan, tapi besaran biaya PCR itu, sekarang kan sudah diturunkan menjadi Rp 300 ribu.
Kemarin di India katanya cuma Rp 96 ribu. Kalau turun lagi saya kira tidak ada salahnya,” ujar Slamet, ditemui usai Sossialisasi Perseroan Perorangan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Hamonangan Laoly di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (28/10). Namun di sisi lain, syarat kesehatan negatif PCR akan memengaruhi tingkat laju lalu lintas, baik melalui jalur penerbangan dan armada kapal laut. Dari dan keluar Kaltim.
“Ini tentunya menjadi sedikit hambatan kita bagi pengusaha,” katanya. Karenanya, penurunan harga ini, ditambah pelonggaran masa aktif dokumen PCR sampai 3×24 jam. Dapat mendorong peningkatan pelaku perjalanan yang berpengaruh pula pada industri transportasi. “Ini menjadi harapan kita bersama, semoga dalam beberapa bulan lagi sudah tidak perlu PCR-PCR-an lagi, tapi aman,” terangnya.
Ia menilai kondisi ekonomi juga mulai membaik setelah lebih dari dua pekan Balikpapan menerapkan kebijakan pembatasan di Level 2. Terutama UMKM. Hal ini sejalan dengan program Apindo Kaltim yang terus mengupayakan vaksinasi khususnya menyasar para pelaku UMKM.
“Kita juga punya sedikit kontribusi ya, sudah memvaksin 40 ribu pelaku usaha dan keluarganya. Nah ini ada dampaknya tentunya,” terangnya seperti dilansir nomorsatukaltim.com. Sementara itu, Pemkot Balikpapan melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan telah mengedarkan surat pemberitahuan agar klinik pelayanan kesehatan menyesuaikan tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR), senilai Rp 300 ribu.