Ketua APINDO Kaltim, Slamet Brotosiswoyo didampingi Bendahara, Herjhon Song Hadinata, memenuhi undangan Dirintelkam Polda Kaltim, Kombes Pol Dedy Kusuma Bakti, Rabu (15/11/2023).
APINDOKALTIM.COM – Pengurus Dewan Pimpinan Provinsi APINDO Kalimantan Timur memenuhi undangan Direktur Intelkam Polda Kaltim, Kombes Pol Dedy Kusuma Bakti, Rabu (15/11/2023).
Pertemuan tersebut untuk memetakan potensi dampak keputusan penetapan Upah Minimum Provinsi Kaltim tahun 2024.
“Beliau Ingin tahu sikap APINDO menghadapi perundingan dan penetapan UMP Kaltim 2024. Kami sampaikan bahwa sikap APINDO tegak lurus dengan aturan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 51 tahun 2023,” kata Ketua APINDO Kaltim, Slamet Brotosiswoyo didampingi Bendahara, Herjhon Song Hadinata.
“Acuan APINDO PP 51 itu, meskipun teman serikat masih menuntut 15 persen. Tetapi kami sepakat untuk mengutamakan kondisi keamanan yang kondusif,” imbuhnya.
Slamet mengakui, untuk memutuskan UMP, masing-masing pihak punya kepentingan, terjadi tarik-ulur. “Karena pekerja maunya naik setinggi-tingginya, ukuran kami kemampuan pengusaha. Jangan sampai (kenaikan UMP) ‘mematikan’ pengusaha,” jelasnya.
APINDO ingin memastikan bahwa penetapan UMP berlangsung kondusif, apalagi Kaltim sudah menjadi Ibu Kota Negara. “Sehingga harus saling menjaga hubungan yang kondusif,” ucap Slamet.
Ia menambahkan, UMP yang diputuskan bersama-sama tidak merugikan seluruh pihak. Ia berpesan kepada pengusaha agar taat membayar upah sesuai dengan UMP yang sudah diputuskan.
Kepada pekerja, ia juga berpesan agar meningkatkan produktivitasnya. “Sehingga tidak saling merugikan,” jelasnya.
Ia mengajak selluruh pihak menjaga kondisi daerah agar para pengusaha dapat melanjutkan dan mengembangkan usahanya, sehingga pekerja bisa meningkatkan kesejahteraannya.