Kementerian PUPR menyampaikan pagu indikatif Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2021 sebesar Rp115,58 triliun atau lebih kecil dari pagu usulan sebesar Rp 140,33 triliun.
Program infrastruktur PUPR tahun 2021 ditujukan untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial akibat Pandemi COVID-19 sesuai dengan Tema dan Prioritas Nasional Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021
“Pagu indikatif ini dialokasikan berdasarkan Surat Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 8 Mei 2020,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI tentang Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021 yang dipimpin oleh Ketua Komisi V Lasarus, Rabu, (24/6/2020)
Untuk mendukung Prioritas Nasional Pemerintah tahun 2021 tersebut, Menteri Basuki menyatakan dari pagu indikatif sebesar Rp 115,58 triliun, diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 44,46 triliun, pembangunan konektivitas Rp 38,89 triliun, pengembangan infrastruktur kawasan .