Salah satu produk UMKM di Kalimantan Timur yang dikemas secara menarik.
APINDOKALTIM.COM – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kalimantan Timur memrakarsai kerja sama pelaku usaha dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Salah satu hasil kerja sama tersebut ialah penggunaan produk UKM Kaltim dalam kegiatan usaha perhotelan dan restoran.
Telah ditindaklanjuti pembahasan draft kesepakatan bersama kedua belah pihak tentang Gerakan Ekonomi Beli Produk Usaha Kecil Menengah Kaltim. Pembahasan draft ini difasilitasi Bagian Kerja Sama Biro Humas Setda Prov Kaltim yang dibuka Asisten Administrasi Umum, Fathul Halim, belum lama ini
Fathul Halim mengatakan kerja sama ini sebagai bentuk dukungan dari gerakan nasional “Bangga Buatan Indonesia” yang diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada 14 Mei 2020 lalu, serta Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor: 518/3618/EK tanggal 16 Juni 2020 tentang Gerakan Ekonomi Beli Produk Usaha Kecil Menengah Kalimantan Timur.
“Intinya kita ingin menggerakkan dan memajukan ekonomi masyarakat yang ikut terdampak selama pandemi Covid-19 di Kaltim, khususnya pelaku UKM. Kita melibatkan stakeholder terkait, seperti Disperindagkop menggandeng PHRI Kaltim. Bermaksud menciptakan peluang pemasaran produk UKM dan optimalisasi penggunaan produk buatan UKM oleh pelaku usaha perhotelan dan restoran di Kaltim,” kata Fathul Halim.
Kepala Biro Humas HM Syafranuddin menambahkan kerja sama bertujuan mendorong dan menciptakan permintaan (demand) yang tinggi terhadap produk-produk Kaltim, khususnya yang dihasilkan oleh pelaku UKM.
Rapat pembahasan draft dimoderatori Kasubbag Kerja Sama Non Pemerintah Bagian Kerja Sama Biro Humas Wilma Kania Febrina. Dihadiri perwakilan Disperindagkop dan UKM Kaltim, Dinas Pariwisata, Biro Perekonomian, Biro Hukum dan PHRI Kaltim.