APINDOKALTIM.COM – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor meminta jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tingkat kota dan kabupaten menginventarisir permasalahan ketenagakerjaan di daerah. Persoalan di tahap pelaksanaan, aspek regulasi, maupun sinergi di tingkat pusat maupun daerah.

Hal ini dinyatakan gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan dan Transmigrasi se Kaltim 2021, di Mirolis Pelangi Cottage Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Selasa (15/06) malam. Kegiatan ini dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Gamalis, Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan Siti Kustiati, Kepala Disnakertrans Kaltim Suroto, dan Kepala Disnakertrans kabupaten/kota se Kaltim.

Dalam arahannya, Gubernur Isran Noor mengungkapkan permasalahan terkait ketenagakerjaan tidak hanya terjadi di Kaltim, melainkan di seluruh daerah di Indonesia, bahkan di negara-negara besar dunia. Untuk itu perlu penanganan khusus dari stakeholder terkait, baik pemerintah maupun dunia usaha, sehingga permasalahan itu bisa teratasi.

“Masalah-masalah ketenagakerjaan tidak sedikit dan tentunya di masing-masing daerah berbeda permasalahannya. Sesuai dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kabupaten/kota se Kaltim. Jadi penanganan harus dilakukan sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan di daerah,” ungkapnya.

Isran menjelaskan selama pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 lalu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2020 sebesar 6,87 persen (124,88 ribu orang), meningkat sebesar 0,93 persen dibanding Agustus 2019. Dan selama pandemi, terdapat lebih dari 411 ribu orang yang terdampak atau 12,04 persen, terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 30,99 ribu orang, dengan rincian baik karena Covid-19 (14,34 ribu), tidak bekerja karena Covid-19 (221,20 ribu) dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (344,85 ribu).

 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *